Home Ragam Prof. Sembiring: Defian Qory Afiliasi Mafia Pangan, Mengaku Staf Bappenas
Ragam

Prof. Sembiring: Defian Qory Afiliasi Mafia Pangan, Mengaku Staf Bappenas

Share
Mafia Pangan
Share

IKNPOS.ID – Prof. Hasil Sembiring, peneliti di International Rice Research Institute (IRRI), menegaskan bahwa narasi dalam artikel “Membenahi Logika Swasembada Pangan (Beras) Yang Mengada-ada Amran Sulaiman” tidak lagi berada dalam koridor kritik yang sehat. Ia menilai tulisan tersebut telah masuk ke wilayah opini yang berpotensi menyesatkan publik.

Tulisan tersebut turut memunculkan nama Defiyan Cori yang mengaku pernah menjadi staf Bappenas. Namun, menurut Prof. Sembiring, pola narasi yang dibangun justru mencerminkan pola klasik yang selama ini identik dengan kepentingan mafia pangan meragukan produksi dalam negeri, melemahkan kepercayaan publik, dan pada akhirnya membuka ruang bagi impor.

“Menolak swasembada di tengah fakta surplus bukan lagi kritik, tetapi bentuk penyesatan publik yang berbahaya. Patut kita menduga pernyataan ini berafiliasi mafia beras dan antek asing,” tegasnya.

Prof. Sembiring menekankan bahwa klaim pengamat ini sebagai “ekonom konstitusi” semestinya diikuti dengan pendekatan berbasis data, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan nasional. Namun yang terlihat justru sebaliknya penolakan terhadap data resmi nasional maupun rujukan internasional yang kredibel.

“Kementan dan Mentan tidak mengeluarkan data. Kita hanya gunakan data tunggal BPS sebagai data resmi. Data FAO dan Amerika pun sangat kredibel dan sejalan BPS. Jadi orang ini tersesat pikirannya,” tegas Prof Sembiring.

Ia juga menyoroti inkonsistensi dalam narasi tersebut. Di satu sisi mendorong keterbukaan data, namun di sisi lain tidak mampu menunjukkan basis data yang kuat dalam analisisnya sendiri.

“Bicara soal buka data, tetapi tidak memiliki data. Analisis dibangun hanya dari opini dangkal. Ini jelas tidak mencerminkan kapasitas seorang analis kebijakan publik.”

Menurut Prof. Sembiring, kondisi ini semakin memperkuat keraguan terhadap kompetensi yang bersangkutan, terlebih dengan adanya klaim sebagai mantan staf di Bappenas.

“Sangat tidak kompeten jika disebut sebagai eks staf Bappenas ketika analisis yang disampaikan tidak berbasis data dan bertentangan dengan fakta makro nasional,” tegasnya.

Share
Related Articles
PLN UIP Nusra
Ragam

PLN UIP Nusra Bangun Ruang Kelas Baru untuk SDN Ara, Bupati Manggarai Apresiasi Dukungan PLN bagi Pendidikan di Ulumbu

IKNPOS.ID - PT PLN (Persero) terus memperkuat perannya sebagai penggerak pembangunan nasional...

wondr Kemala Run 2026
Ragam

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

IKNPOS.ID - Ajang lari internasional wondr Kemala Run 2026 tak hanya menjadi...

BNI
Ragam

Waspada Kejahatan Siber, BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect

IKNPOS.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengingatkan nasabah untuk...

BTN
Ragam

BTN Salurkan 6 Juta KPR hingga April 2026, Perkuat Transformasi Beyond Mortgage

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) kembali menegaskan perannya...