Berdasarkan data tahun 2025/2026, produksi beras nasional tercatat mencapai 34,69 juta ton, sementara kebutuhan nasional berada di kisaran 30,5 juta ton. Dengan demikian, Indonesia berada dalam kondisi surplus yang nyata dan terukur. Data ini juga sejalan dengan proyeksi lembaga internasional seperti FAO dan USDA.
Peningkatan produksi tersebut didukung oleh kenaikan luas panen sebesar 1,3 juta hektare atau 12,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencerminkan peningkatan indeks pertanaman sebagai hasil kerja sistematis di sektor pertanian.
Tiga program utama menjadi penopang capaian ini, yaitu pompanisasi, optimalisasi lahan rawa, dan cetak sawah baru. Ketiganya memiliki potensi tambahan produksi sekitar 10,7 juta ton gabah. Dengan pendekatan realistis sebesar 80 persen, realisasi tambahan produksi berada di kisaran 8,58 juta ton gabah atau setara sekitar 4,55 juta ton beras.
“Data tidak pernah berbohong. Yang sering bermasalah adalah cara membaca dan kemauan untuk menerima fakta,” ujar Prof. Sembiring.
Transformasi Indonesia dari negara pengimpor menuju negara dengan surplus beras juga terlihat jelas. Pada 2024, Indonesia masih mengimpor sekitar 3,6 juta ton akibat dampak El Nino. Namun pada 2025, impor beras medium turun menjadi nol kilogram.
Selain itu, stok beras pemerintah di Bulog per April 2026 mencapai sekitar 4,9 juta ton, angka tertinggi sepanjang sejarah. Stok ini merupakan cadangan resmi negara yang tercatat, diaudit, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks tersebut, Prof. Sembiring menilai bahwa narasi yang meragukan swasembada pangan tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi menyesatkan publik. Ia juga menegaskan bahwa kemunculan Defiyan Cori dengan klaim sebagai staf Bappenas patut dipertanyakan, karena seharusnya memahami data makro nasional secara utuh, bukan justru membangun narasi yang bertentangan dengan fakta.
“Narasi meragukan produksi dalam negeri selalu bermuara pada satu hal: membuka pintu impor,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pola narasi seperti ini selama ini identik dengan kepentingan mafia pangan yang hidup dari ketergantungan impor dan akan terus mencari celah agar Indonesia tidak benar-benar mandiri di sektor pangan.