Home News Warning dari Kalteng: Wamen ATR/BPN Ingatkan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial Sertifikat
NewsPemerintahan

Warning dari Kalteng: Wamen ATR/BPN Ingatkan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial Sertifikat

reformasi agraria kalteng

Share
Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Ossy Dermawan menegaskan Reforma Agraria
Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Ossy Dermawan menegaskan Reforma Agraria
Share

IKNPOS.ID – Kunjungan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ke Kalimantan Tengah baru-baru ini membawa pesan yang sangat krusial bagi masa depan tata kelola lahan di Indonesia. Di hadapan para pejabat daerah dan masyarakat, ia memberikan penegasan keras: Reforma Agraria adalah tentang keadilan sosial, bukan sekadar urusan administratif.

Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Ossy Dermawan menegaskan Reforma Agraria bukan hanya sekadar pemberian sertifikat tanah, tetapi merupakan upaya lebih luas dari pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Banyak orang menganggap Reforma Agraria ini adalah memberikan sertifikat kepada masyarakat, lalu permasalahannya selesai. Padahal Reforma Agraria ini lebih dari itu,” ucap Wamen ATR/BPN Ossy Demawan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis.

Hal itu dia sampaikan dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI bersama pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah.

Ossy menekankan Reforma Agraria memiliki dua elemen utama yakni penataan aset dan juga penataan akses. Penataan aset berkaitan dengan legalisasi aset dan redistribusi tanah, sedangkan penataan akses adalah pemberdayaan ekonomi subjek dari Reforma Agraria.

Melalui Reforma Agraria, lanjutnya, dilakukan penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan.

Pergeseran Paradigma: Akses vs Aset
Dalam arahannya, Wamen ATR/BPN menekankan bahwa pemberian sertifikat tanah (legalisasi aset) hanyalah langkah awal. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana lahan tersebut menjadi instrumen peningkatan taraf hidup. “Jangan sampai sertifikat hanya berakhir di laci tanpa memberikan nilai tambah ekonomi,” tegasnya. Pesan ini ditujukan untuk memutus pola pikir lama yang menganggap tugas pemerintah selesai begitu kertas sertifikat berpindah tangan.

Pemberdayaan Berkelanjutan di Kalteng
Kalimantan Tengah, dengan potensi lahan yang melimpah, menjadi laboratorium penting bagi kesuksesan Reforma Agraria. Wamen mendorong adanya integrasi antara penataan aset dan penataan akses. Artinya, masyarakat tidak hanya diberikan hak atas tanah, tetapi juga dukungan akses modal, teknologi pertanian, hingga akses pasar agar tanah tersebut benar-benar produktif dan menyejahterakan.

Share
Related Articles
Standar Tinggi Ibu Kota Baru, Basuki Hadimuljono Tegaskan Pembangunan IKN Harus Pakai Hati
Pemerintahan

Standar Tinggi Ibu Kota Baru! Basuki Hadimuljono Tegaskan Pembangunan IKN Harus Pakai Hati

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru dalam standarisasi...

Foto: Ayo Kaltim
News

Kebakaran di Permukiman Padat Samarinda, Puluhan Jiwa Terdampak 

IKNPOS.ID - Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Lambung...

News

Gubernur Kaltim Targetkan Hotel Atlet Sempaja Jadi Mesin PAD 

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai melakukan optimalisasi besar-besaran terhadap aset...

News

Dinkes Kaltim Verifikasi Standar Pelayanan Mayapada Hospital di IKN, Pastikan Kesiapan Izin Operasional

IKNPOS.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur melakukan verifikasi terhadap standar...