Home Borneo Pemprov Kaltim Buka Suara Soal Renovasi Rujab Rp25 Miliar: Bukan Hanya Satu Rumah
Borneo

Pemprov Kaltim Buka Suara Soal Renovasi Rujab Rp25 Miliar: Bukan Hanya Satu Rumah

Share
Anggaran Renovasi Rujab Gubernur Kaltim
Kantor Gubernur Kalimantan Timur dan fasilitas rumah dinas yang sedang dalam proses renovasi.Foto:Tangkapan Layar
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan klarifikasi resmi menanggapi polemik anggaran renovasi Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang menyentuh angka Rp25 miliar. Pemprov menegaskan bahwa dana jumbo tersebut tidak terfokus pada satu titik bangunan saja.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa alokasi anggaran itu mencakup paket pekerjaan yang luas. Selain renovasi hunian pimpinan daerah, dana tersebut juga menyasar perbaikan rumah jabatan wakil gubernur hingga penataan ruang kerja di lingkup kantor gubernur.

“Jadi jangan dilihat seolah-olah Rp25 miliar itu hanya untuk satu rumah jabatan gubernur. Itu sudah termasuk berbagai kebutuhan lain yang memang masuk dalam satu paket perencanaan anggaran,” ungkap Faisal pada Kamis, 9 April 2026.

Mekanisme Penganggaran Bertahap

Faisal memaparkan bahwa total nilai tersebut bukan berasal dari satu mata anggaran tunggal. Pembiayaannya menggunakan skema berkelanjutan yang melibatkan beberapa periode APBD, mulai dari tahun anggaran 2024 hingga 2025.

Pemerintah menggunakan kombinasi dana dari APBD murni, APBD Perubahan (Anggaran Belanja Tambahan), hingga mekanisme pergeseran anggaran untuk menutupi kebutuhan renovasi tersebut. Menurut Faisal, perencanaan ini bahkan sudah digulirkan sebelum kepala daerah yang baru menjabat.

Langkah ini diambil mengingat kondisi bangunan yang sudah bertahun-tahun tidak berpenghuni. Kerusakan pada beberapa bagian fisik menuntut adanya rehabilitasi total agar bangunan layak kembali digunakan sebagai fasilitas negara.

Rincian Pemanfaatan Anggaran

Secara teknis, penggunaan dana Rp25 miliar ini terbagi ke dalam beberapa pos kegiatan krusial, di antaranya:

Jasa Profesional: Mencakup biaya perencanaan teknis, penggunaan jasa konsultan, serta pengawasan lapangan untuk memastikan kualitas pekerjaan.

Rehabilitasi Fisik: Perbaikan kerusakan bangunan serta pembaruan tampilan interior agar lebih fungsional.

Pemeliharaan Rutin: Alokasi untuk perawatan berkala tahunan guna menjaga ketahanan aset.

Share
Related Articles
Borneo

Anggaran Rp25 Miliar Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Kaltim Jadi Sorotan, Ketua DPRD Mengaku Belum Tahu Detailnya

IKNPOS.ID - Polemik terkait penggunaan anggaran lebih dari Rp25 miliar untuk renovasi...

Penutupan Sementara SPPG Kalimantan Timur
Borneo

Masalah Limbah Belum Beres, BGN Hentikan Operasional 74 SPPG di Kaltim

IKNPOS.ID – Upaya menjamin standar keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis...

Strategi Pagar Betis Karhutla IKN
Borneo

Lima Daerah Penyangga Siaga Kepung Karhutla di IKN Lewat Strategi Pagar Betis

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Bahaya dan cara mengusir beruang madu
Borneo

Awas Bahaya Beruang Madu! Kenali Cara Mengusir Satwa yang Teror Warga Marah Haloq Kutim

IKNPOS.ID – Munculnya predator di lingkungan pemukiman bukan lagi sekadar isu di...