Home Borneo Masalah Limbah Belum Beres, BGN Hentikan Operasional 74 SPPG di Kaltim
Borneo

Masalah Limbah Belum Beres, BGN Hentikan Operasional 74 SPPG di Kaltim

Share
Penutupan Sementara SPPG Kalimantan Timur
Ilustrasi logo: Badan Gizi Nasional menghentikan operasional 74 SPPG di Kalimantan Timur akibat masalah IPAL.
Share

IKNPOS.ID – Upaya menjamin standar keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru yang lebih ketat. Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi membekukan sementara aktivitas operasional 74 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayah Kalimantan Timur.

Keputusan tegas ini tertuang dalam surat resmi nomor 1204/D.TWS/3/2026. BGN menginstruksikan penghentian layanan sejak akhir Maret lalu karena puluhan unit tersebut kedapatan belum memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Tanpa sistem sanitasi yang sesuai standar, risiko terhadap mutu gizi dan higienitas produksi pangan menjadi taruhan utama.

Komitmen Standar Sanitasi Mutlak

Kebijakan ini merupakan implementasi langsung dari tata kelola penyelenggaraan MBG tahun anggaran 2026. Penemuan di lapangan menunjukkan bahwa aspek sanitasi di puluhan titik tersebut belum selaras dengan kriteria teknis yang ditetapkan pusat.

“Kami memprioritaskan keamanan konsumsi masyarakat. Tanpa IPAL yang standar, kualitas produksi bisa terganggu,” tulis BGN dalam keterangan resminya.

Selain penghentian layanan fisik, pemerintah juga menangguhkan penyaluran dana bantuan bagi SPPG yang terdampak. Pengelola diwajibkan melakukan perbaikan menyeluruh dan menyerahkan bukti verifikasi kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan BGN sebelum diizinkan beroperasi kembali.

Respons dan Koordinasi Pemprov Kaltim

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menyatakan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh penegakan aturan ini. Meskipun keputusan berada di tangan pusat, Pemprov Kaltim terus memantau perkembangan perbaikan fasilitas tersebut secara intensif.

“Instruksi ini murni dari BGN pusat untuk memastikan standarisasi. Kami di daerah tetap berkoordinasi agar proses administrasi dan layanan gizi bagi masyarakat yang mendesak tidak terhenti total,” ujar Sri Wahyuni.

Senada dengan Sekda, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengungkapkan bahwa proses pembenahan sedang berjalan cepat. Hingga 8 April 2026, tercatat 71 unit SPPG telah menyelesaikan kewajiban teknisnya. Hanya tersisa tiga unit lagi yang masih dalam tahap pengerjaan akhir.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....