Home Kesehatan Jangan Tunggu Kekeringan Melanda! BPBD Kotim Lipat Gandakan Kekuatan, Siaga Tempur Lawan Dampak Kemarau
KesehatanNews

Jangan Tunggu Kekeringan Melanda! BPBD Kotim Lipat Gandakan Kekuatan, Siaga Tempur Lawan Dampak Kemarau

Kotim siaga kekeringan

Share
Pemkab Kotawaringin Timur menetapkan status siaga darurat bencana karhutla serta siaga darurat bencana kekeringan selama 185 hari
Pemkab Kotawaringin Timur menetapkan status siaga darurat bencana karhutla serta siaga darurat bencana kekeringan selama 185 hari
Share

IKNPOS.ID – Menghadapi prediksi musim kemarau yang lebih panjang di tahun 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi meningkatkan status kewaspadaan. Tidak ingin kecolongan oleh dampak destruktif kekeringan, BPBD kini memperkuat sinergi lintas sektoral guna memitigasi skenario terburuk, mulai dari krisis air bersih hingga potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap membayangi Bumi Senentang Uland Puruk.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, meningkatkan sinergi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi kemungkinan dampak terburuk akibat kekeringan yang diprediksi akan melanda daerah ini.

Langkah taktis ini melibatkan koordinasi intensif dengan TNI, Polri, Manggala Agni, hingga relawan masyarakat di tingkat desa. BPBD menekankan bahwa penanganan kekeringan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan butuh keterpaduan data dan gerak cepat di lapangan. Selain menyiapkan armada distribusi air bersih untuk wilayah-wilayah rawan, pemantauan terhadap titik-titik panas (hotspot) juga ditingkatkan secara digital menggunakan sistem peringatan dini terbaru.

Pemerintah daerah mengimbau agar masyarakat mulai bijak dalam penggunaan air dan proaktif dalam melaporkan potensi gangguan lingkungan yang diakibatkan oleh cuaca ekstrem.

“Setelah rapat kemarin, saya juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pertanian, khususnya terkait ancaman kekeringan terhadap ketahanan pangan,” kata Multazam di Sampit, Selasa.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta siaga darurat bencana kekeringan selama 185 hari, yakni terhitung 8 April hingga 10 Oktober 2026.

Penetapan status tersebut merupakan hasil rapat koordinasi melibatkan BMKG Kotim, Kodim 1015/Sampit, Polres Kotim, Kejari Kotim, BP-BPK Kalteng, KPHP Mentaya Hilir Selatan dan KPHP Mentaya Hilir Utara, Pos TNI AU Sampit, Pos TNI AL Sampit, Perumdam Tirta Mentaya, Manggala Agni Sampit dan seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kotim

Share