IKNPOS.ID – Kabar gembira datang dari Kementerian Agama (Kemenag). Tahun ini, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 juga diberikan kepada siswa-siswi madrasah di seluruh Indonesia.
Bantuan ini dikenal dengan nama PIP Madrasah 2025, yang ditujukan khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa terus bersekolah tanpa hambatan biaya.
Sama halnya dengan PIP reguler 2025, PIP Madrasah 2025 disalurkan untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA).
Nominal Bantuan PIP Madrasah 2025
Besaran bantuan yang diterima siswa berbeda sesuai jenjang pendidikan:
-
Madrasah Ibtidaiyah (MI): Rp450.000/tahun
-
Madrasah Tsanawiyah (MTs): Rp750.000/tahun
-
Madrasah Aliyah (MA): Rp1.800.000/tahun
Nominal tersebut akan diberikan langsung kepada siswa melalui bank penyalur resmi setelah dilakukan aktivasi rekening.
Cara Cek PIP Madrasah 2025
Bagi siswa atau orang tua yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan, pengecekan bisa dilakukan secara online.
Caranya mudah:
-
Buka laman resmi pip.madrasah.kemenag.go.id.
-
Masukkan data yang diminta, seperti NISN, NPSN sekolah, dan tanggal lahir.
-
Klik tombol Cari, maka informasi penerimaan akan muncul di layar.
Jika nama siswa muncul sebagai penerima, langkah berikutnya adalah melakukan aktivasi rekening di bank penyalur agar dana bisa segera dicairkan.
Syarat Penerima PIP Madrasah 2025
Tidak semua siswa otomatis mendapatkan bantuan. Ada beberapa syarat utama penerima PIP Madrasah 2025, antara lain:
-
Siswa aktif di madrasah (MI, MTs, atau MA).
-
Terdaftar sebagai keluarga penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
-
Masuk dalam kategori khusus, seperti yatim, piatu, yatim piatu, atau berasal dari keluarga kurang mampu.
Cara Pengajuan Bantuan PIP Madrasah 2025
Bagi yang belum terdaftar, masih ada kesempatan untuk mengajukan bantuan melalui pihak sekolah atau madrasah. Beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain: