Home Ragam Kemenag Percepat Serah Terima Wewenang ke Kementerian Haji dan Umrah
Ragam

Kemenag Percepat Serah Terima Wewenang ke Kementerian Haji dan Umrah

Share
Share

Selama 75 tahun, Kemenag telah mengemban amanah penyelenggaraan ibadah haji. Menag Nasaruddin menyebut bahwa pengalaman panjang ini akan menjadi warisan berharga yang dapat dilanjutkan dan ditingkatkan oleh kementerian baru. Menurutnya, pemisahan ini akan memungkinkan Kemenag untuk lebih berkonsentrasi pada tugas utamanya di bidang pendidikan agama dan penguatan kerukunan umat.

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan jawaban atas aspirasi publik dan evaluasi bertahun-tahun untuk menciptakan ekosistem perhajian yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Berdasarkan UU yang baru disahkan, pemerintah memiliki waktu 30 hari untuk menyusun struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) kementerian baru tersebut melalui Peraturan Presiden.

Dengan percepatan proses transisi ini, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M sudah sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Haji dan Umrah.

Hasyim Ashari

 

Share
Related Articles
BTN
Ragam

Perluas Dukungan untuk Ekosistem Transaksi Kampus, BTN Luncurkan 9.800 KTM Co-Branding USU

IKNPOS.ID- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus memperluas dukungan untuk...

Bank BTN
Ragam

BTN Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru UNNES

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama Universitas Negeri...

Ragam

BTN dan BRIN Bangun Kolaborasi Pacu Inovasi

IKNPOS.ID - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon...

Laba Bersih Hana Bank
Ragam

Hana Bank Raih Laba Bersih Rp360,76 Miliar pada Semester I 2026

IKNPOS.ID - Meskipun perekonomian global masih menghadapi tekanan, PT Bank KEB Hana...