Home Ragam Kemenag Percepat Serah Terima Wewenang ke Kementerian Haji dan Umrah
Ragam

Kemenag Percepat Serah Terima Wewenang ke Kementerian Haji dan Umrah

Share
Share

IKNPOS.ID – Setelah disahkannya Undang-Undang (UU) Perubahan tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah oleh DPR RI, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan kesiapannya untuk mempercepat proses serah terima wewenang kepada Kementerian Haji dan Umrah yang baru terbentuk.

Ini menjadi era baru dalam tata kelola haji dan umrah Indonesia resmi dimulai. Pemerintah menargetkan seluruh proses transisi ini dapat diselesaikan pada tahun 2025.

Pemerintah juga memastikan tidak ada kekosongan layanan dan persiapan haji musim berikutnya berjalan di bawah naungan kementerian baru yang lebih fokus.

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan pemindahan wewenang sesegera mungkin.

“Setelah UU disahkan kemarin, kami akan terus mendorong penyempurnaan tata kelolanya, dan akan diselesaikan tahun ini,” tegas Romo di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 3 September 2025.

Proses transisi ini merupakan langkah strategis yang mencakup pengalihan seluruh aset, sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, serta anggaran yang selama ini berada di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag. Seluruh elemen tersebut, mulai dari pegawai, asrama haji, hingga alokasi anggaran, akan dialihkan sepenuhnya ke Kementerian Haji dan Umrah.

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menyambut baik pembentukan kementerian baru ini. Ia optimistis bahwa dengan adanya lembaga yang lebih fokus, kualitas pelayanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia akan semakin meningkat.

“Kita berdoa, semoga Insyaallah optimis. Dengan terkonsentrasinya urusan haji pada kementerian tersendiri, kita berharap pelaksanaannya akan lebih baik daripada ketika masih berada di Kementerian Agama,” ujar Menag Nasaruddin.

Wamenag juga menyoroti terkait pengajuan tambahan Rancangan Anggaran untuk Kementerian Agama TA 2026. Penambahan ini guna anggaran pegawai. Sebab, Kemenag baru saja menerima 88.416 ASN baru, terdiri atas CPNS dan PPPK tahap I.

“Untuk penambahan pagu anggaran Kemenag TA 2026, kami mengajukan penambahan karena Kemenag baru saja menerima pegawai baru yang cukup banyak dibandingkan lembaga lainnya, jadi perlu anggaran lebih”, pungkasnya.

Share
Related Articles
BTN Housingpreneur Batch 3
Ragam

BTN Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi membuka pendaftaran...

Ragam

KPR Naik Kelas: BTN Dorong Tokenisasi Aset dan Ekosistem Digital

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) merupakan pelopor sekuritisasi...

BTN
Ragam

Masalah Hunian Makin Kompleks, BTN Tantang 1.500 Inovator Bikin Gebrakan Lewat BTN Housingpreneur Batch 3

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) kembali menggelar kompetisi...

Jasindo
Ragam

Manfaatkan Material Daur Ulang, Asuransi Jasindo Sampaikan Pesan Literasi Risiko di AAUI Cup 2026

IKNPOS.ID - PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau dikenal dengan Asuransi Jasindo...