Home Ragam KPR Naik Kelas: BTN Dorong Tokenisasi Aset dan Ekosistem Digital
Ragam

KPR Naik Kelas: BTN Dorong Tokenisasi Aset dan Ekosistem Digital

Share
Share

IKNPOS.ID – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) merupakan pelopor sekuritisasi aset KPR di Indonesia melalui Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) dan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) bersama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF). Instrumen tersebut lahir untuk menjawab persoalan klasik maturity mismatch, yaitu penggunaan pendanaan berjangka relatif pendek untuk membiayai kredit dengan tenor panjang, sekitar 15 hingga 20 tahun.

Direktur Network and Retail Funding BTN Rully Setiawan menjelaskan, pengalaman dalam sekuritisasi memberikan pelajaran bahwa instrumen seperti KIK-EBA dan EBA-SP bukan hanya berfungsi untuk mengelola maturity mismatch, tetapi juga dapat memperluas sumber pendanaan dan menciptakan ruang bagi bank untuk kembali menyalurkan pembiayaan perumahan.

Prinsip yang sama tetap relevan ketika berbicara mengenai tokenisasi. Teknologinya memang berubah, tetapi fundamentalnya tidak berubah. Underlying asset harus berkualitas, struktur transaksi harus transparan, tata kelola dan perlindungan investor harus kuat, serta seluruh proses harus berada dalam koridor regulasi.

“Kami melihat tokenisasi berpotensi membuka akses terhadap sumber pendanaan yang lebih luas melalui representasi aset secara digital,” kata Rully dalam Casual Talk Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo (FEKDI x IFSE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC) yang digelar 24-26 September 2026.

Hanya saja, tidak boleh berhenti pada digitalisasi aset. Rully menekankan bahwa nilai akhirnya harus kembali kepada sektor riil. Dalam konteks BTN, inovasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas pendanaan dan mendukung pembiayaan perumahan yang lebih luas.

“Ke depan, use case-nya juga dapat berkembang, misalnya untuk membantu monetisasi aset tertentu, termasuk aset bermasalah, sepanjang struktur legal, valuasi, perlindungan investor, dan aspek regulasinya telah memadai,” ucap Rully.

Agar manfaat tokenisasi benar-benar kembali kepada pembiayaan perumahan, ada beberapa hal yang harus disiapkan. Pertama, infrastruktur dan ekosistem digital yang mampu menjamin keamanan data, pencatatan, serta pengelolaan aset. Kedua, struktur transaksi yang memberikan kepastian mengenai kepemilikan aset, hak investor, dan mekanisme pembayaran.

Share
Related Articles
BTN
Ragam

BTN Gandeng BPD Bali untuk Kembangkan Layanan Pembayaran PLN

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat bisnis transaksi...

Jasindo
Ragam

Bulan Inklusi Keuangan, Asuransi Jasindo Berikan Diskon hingga 30% untuk Perlindungan Rumah & Perjalanan

IKNPOS.ID - PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau dikenal dengan Asuransi Jasindo...

BTN Housingpreneur Batch 3
Ragam

Dari Kampus ke Industri, BTN Ajak Anak Muda Bandung Ciptakan Inovasi Perumahan Melalui BTN Housingpreneur Batch 3

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus mendorong lahirnya...

Jasindo
Ragam

Asuransi Jasindo Perkuat Peran Sebagai Mitra Perlindungan Aset Negara melalui Pendekatan Risk Management Partner

IKNPOS.ID - PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau dikenal dengan Asuransi Jasindo...