IKN Pos
Sabtu, Agustus 23, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Tekno

Bitcoin Halal atau Haram? Ini Pandangan Islam, Fatwa MUI, dan Regulasi di Indonesia

by Derry Sutardi
16:13 Agustus 23, 2025
in Tekno
A A
Analisis Harga Bitcoin: Stabil di US$107.000, Apakah Breakout Sudah Dekat?

Harga Biitcoin hari Jumat 27 juni

IKNPOS.ID – Sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 2009 oleh sosok misterius bernama Satoshi Nakamoto, Bitcoin telah menjadi salah satu inovasi terbesar dalam dunia keuangan digital.

Tidak seperti rupiah, dolar, atau yen yang diterbitkan oleh bank sentral, Bitcoin hadir sebagai mata uang digital yang terdesentralisasi. Transaksinya dicatat dalam teknologi blockchain yang transparan, aman, dan sulit dimanipulasi.

Saat ini, Bitcoin bisa dipakai untuk membeli barang dan jasa di beberapa negara, sekaligus menjadi instrumen investasi yang diperdagangkan di platform kripto global. Namun, di Indonesia, statusnya berbeda.

Bank Indonesia menegaskan bahwa Bitcoin bukan alat pembayaran sah satu-satunya alat pembayaran resmi di tanah air adalah Rupiah.

Meski begitu, lewat aturan Bappebti, Bitcoin diakui sebagai komoditas investasi yang legal diperjualbelikan.

Pertanyaannya, bagaimana pandangan Islam soal Bitcoin? Halal atau haram?

Pandangan Islam: Bitcoin Halal atau Haram?

Dalam Islam, setiap transaksi keuangan harus berlandaskan prinsip kejelasan (transparansi), keadilan, dan bebas dari unsur haram seperti:

  • Riba (bunga)

  • Gharar (ketidakjelasan)

  • Maisir (judi atau spekulasi berlebihan)

Dari sinilah muncul perbedaan pendapat ulama terkait hukum Bitcoin.

Alasan yang Membolehkan (Halal)

  1. Bitcoin bisa dipandang sebagai alat tukar modern, selama kedua belah pihak ridha dan sepakat.

  2. Tidak ada bunga (riba) dalam transaksi Bitcoin, karena nilai tukar terjadi langsung antara penjual dan pembeli.

  3. Bitcoin bisa dianggap seperti emas atau perak, yaitu aset yang diperdagangkan di pasar dengan harga mengikuti permintaan.

Alasan yang Melarang (Haram)

  1. Tidak ada nilai intrinsik (underlying asset) yang jelas, sehingga dianggap gharar (ketidakjelasan).

  2. Harga sangat fluktuatif, sehingga rawan spekulasi berlebihan yang menyerupai judi.

  3. Berpotensi disalahgunakan untuk transaksi ilegal seperti pencucian uang atau perdagangan gelap.

Fatwa MUI: Bitcoin Haram Sebagai Mata Uang

Pada tahun 2021, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa penting terkait Bitcoin dan aset kripto.

Page 1 of 2
12Next
Tags: apakah Bitcoin sah digunakan sebagai alat pembayaran di IndonesiaBitcoin halal atau haramBitcoin sebagai komoditas investasi di Indonesiafatwa MUI tentang Bitcoin dan aset kriptohukum Bitcoin dalam Islampandangan Islam tentang Bitcoin halal atau haramregulasi Bitcoin di Indonesia

Derry Sutardi

Next Post

Pemprov Kaltim Beri Prioritas Warga Provinsi Penyangga IKN Ikut Program Transmigrasi

Detail Anggaran Pendidikan 2026: Dari Tunjangan Guru, Beasiswa LPDP, hingga Program Makan Bergizi Gratis

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

165 Sekolah Rakyat Beroperasi September 2025, Menpan-RB: Fokus Tingkatkan Kompetensi Guru

20:21 Agustus 23, 2025

Angka Konsumsi Ikan di Provinsi Penyangga IKN Naik Jadi 59,75 Kg per Kapita

19:52 Agustus 23, 2025

Mengenal Kurikulum MEME: Inovasi Pendidikan di Sekolah Rakyat yang Fleksibel, Modular, dan Sesuai Kebutuhan Murid

19:33 Agustus 23, 2025

Harga Pi Coin (Pi Network) Turun 8% ke $0,35, Tapi Analisis Teknikal Tunjukkan Potensi Bullish Rebound

19:17 Agustus 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version