IKN Pos
Minggu, Agustus 24, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Tekno

Bitcoin Halal atau Haram? Ini Pandangan Islam, Fatwa MUI, dan Regulasi di Indonesia

by Derry Sutardi
16:13 Agustus 23, 2025
in Tekno
A A
Analisis Harga Bitcoin: Stabil di US$107.000, Apakah Breakout Sudah Dekat?

Harga Biitcoin hari Jumat 27 juni

  • Haram digunakan sebagai alat pembayaran, karena mengandung gharar, dharar (bahaya), dan maisir.

  • Namun, ada ruang diskusi untuk memperlakukan Bitcoin sebagai komoditas atau aset investasi, asalkan transparan, jelas, dan sesuai regulasi.

Dengan kata lain, bagi umat Islam di Indonesia, Bitcoin tidak sah untuk transaksi jual beli sehari-hari, tetapi masih bisa diperdebatkan statusnya jika digunakan sebagai instrumen investasi.

Regulasi Bitcoin di Indonesia

Pemerintah Indonesia sendiri sudah mengambil sikap tegas melalui dua lembaga utama:

  1. Bank Indonesia (BI)

    • Menegaskan Bitcoin bukan alat pembayaran sah.

    • Rupiah tetap satu-satunya alat pembayaran resmi di Indonesia.

  2. Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi)

    • Sejak 2019, memperbolehkan perdagangan Bitcoin dan aset kripto lain sebagai komoditas investasi.

    • Saat ini, ada lebih dari 300 jenis aset kripto legal diperdagangkan di Indonesia.

    • Semua transaksi harus dilakukan melalui exchange resmi yang terdaftar di Bappebti.

Bijak Sebelum Berinvestasi Bitcoin

Bitcoin memang membawa revolusi dalam dunia keuangan digital. Di Indonesia, Bitcoin legal sebagai aset investasi, tetapi tidak sah sebagai alat pembayaran.

Dari sudut pandang Islam, perdebatan hukum Bitcoin masih berlangsung. Ada ulama yang menganggapnya halal jika diperlakukan seperti komoditas investasi, sementara yang lain mengharamkannya karena sifat spekulatif dan berisiko tinggi.

Bagi umat Islam, sikap bijak adalah berhati-hati:

  • Pahami regulasi pemerintah.

  • Sadari risiko fluktuasi harga.

  • Gunakan hanya platform exchange resmi yang diawasi Bappebti.

  • Jangan tergiur iming-iming keuntungan instan.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: apakah Bitcoin sah digunakan sebagai alat pembayaran di IndonesiaBitcoin halal atau haramBitcoin sebagai komoditas investasi di Indonesiafatwa MUI tentang Bitcoin dan aset kriptohukum Bitcoin dalam Islampandangan Islam tentang Bitcoin halal atau haramregulasi Bitcoin di Indonesia

Derry Sutardi

Next Post

Pemprov Kaltim Beri Prioritas Warga Provinsi Penyangga IKN Ikut Program Transmigrasi

Detail Anggaran Pendidikan 2026: Dari Tunjangan Guru, Beasiswa LPDP, hingga Program Makan Bergizi Gratis

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Link Live Streaming Levante vs Barcelona di Liga Spanyol 2025-2026

02:00 Agustus 24, 2025

Link Live Streaming AC Milan vs Cremonese di Liga Italia 2025-2026

01:00 Agustus 24, 2025

Melongok Spesifikasi Tecno Spark 40 Pro Series

23:46 Agustus 23, 2025

Didesain untuk Kaum Wanita, Polytron Fox 200 Ramaikan Pasar Motor Listrik RI

23:36 Agustus 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version