IKNPOS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mengumumkan koreksi besar terhadap anggaran pendidikan RAPBN 2026, khususnya yang menyangkut guru, dosen, dan tenaga pendidik.
Dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR pada Kamis, 21 Agustus 2025, Sri Mulyani menyampaikan angka baru:
“Anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik adalah Rp 274,7 triliun.”
Padahal, kurang dari sepekan sebelumnya, dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 (15 Agustus 2025), angka yang disebut hanya Rp 178,7 triliun.
Kenapa Bisa Berubah?
Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman menjelaskan bahwa perbedaan ini terjadi karena ada komponen yang belum masuk dalam perhitungan awal.
“Perhitungan sebelumnya belum memasukkan semua komponen belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan di semua daerah,” kata Luky.
Dengan koreksi ini, rincian anggaran pendidikan yang menyentuh kesejahteraan pendidik ikut naik signifikan.
Rincian Anggaran Pendidikan 2026
Beberapa pos anggaran yang terkoreksi adalah:
-
Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN daerah: dari Rp 68,7 triliun → Rp 69 triliun.
-
TPG PNS, Tunjangan Profesi Dosen (TPD) PNS, dan gaji pendidik: dari Rp 82,9 triliun → Rp 120,3 triliun.
-
TPG non-PNS dan TPD non-PNS: tetap Rp 19,2 triliun dan Rp 3,2 triliun.
Sementara total anggaran pendidikan RAPBN 2026 tetap dipatok pada Rp 757,8 triliun atau sekitar 20 persen dari APBN, sesuai amanat konstitusi.
Kemana Saja Uang Pendidikan 2026 Dialokasikan?
Kemenkeu membagi anggaran pendidikan 2026 ke beberapa pos utama:
-
Transfer ke Daerah (TKD): Rp 253,4 triliun
-
Untuk tunjangan guru negeri/swasta
-
Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
-
Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD)
-
BOP Kesetaraan
-
Tambahan penghasilan guru
-
-
Belanja melalui K/L: Rp 243,9 triliun
-
Dikelola oleh Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, Kemenag, PU, dan Kemensos
-
-
Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Rp 223,6 triliun
Page 1 of 2