IKNPOS.ID – Dalam rapat kerja yang digelar di Gedung DPR RI pada Selasa, 3 Desember 2024, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, bersama dengan Wakil Menteri Diana Kusumastuti, memaparkan rencana anggaran dan program prioritas Kementerian PUPR untuk Tahun Anggaran (TA) 2025.
Rapat ini menjadi momentum penting bagi pembahasan Penetapan Perubahan RKA K/L Kementerian PU dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2025, yang juga mencakup persetujuan RKA K/L dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Desa dan PDT, serta Kementerian Transmigrasi.
Pagu Anggaran Kementerian PU TA 2025 Ditargetkan Rp116,23 Triliun
Menteri Dody memulai rapat dengan menyampaikan bahwa Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, telah menetapkan pagu alokasi anggaran untuk Kementerian PUPR sebesar Rp116,23 triliun untuk Tahun Anggaran 2025.
Anggaran ini merupakan bagian dari kesepakatan yang telah dicapai antara Kementerian PU dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dengan pembagian anggaran masing-masing sebesar Rp110,95 triliun untuk Kementerian PU dan Rp5,27 triliun untuk Kementerian PKP.
“Berdasarkan kesepakatan antara Kementerian PU dan Kementerian PKP, kami memastikan bahwa anggaran ini akan digunakan secara efisien sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kementerian. Pembagian ini akan kami distribusikan ke setiap unit organisasi di Kementerian PUPR untuk pelaksanaan program-program yang telah direncanakan,” kata Dody, Selasa (3/12/2024).
Strategi Pembangunan Infrastruktur: Fokus pada Prioritas Nasional
Menteri Dody menguraikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan akan digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas nasional.
Program-program ini mencakup sektor Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, Prasarana Strategis, serta dukungan manajerial. Dalam penjelasannya, Menteri Dody menyebutkan sejumlah proyek besar yang akan dikerjakan pada 2025, mulai dari pembangunan bendungan, rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan jalan tol dan jembatan, hingga pembangunan dan rehabilitasi prasarana publik seperti sekolah, pasar, dan fasilitas olahraga.