IKNPOS.ID – Dalam rapat kerja yang digelar dengan Komisi V DPR RI pada Selasa, 3 Desember 2024, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapatkan alokasi anggaran pembangunan yang signifikan sebesar Rp5,274 triliun untuk Tahun Anggaran 2025.
Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah, yang merupakan salah satu program prioritas nasional dalam bidang perumahan dan permukiman.
Pembagian Alokasi Anggaran Kementerian PKP 2025
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk Kementerian PKP bersumber dari pembagian anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp116,227 triliun, yang kemudian dibagi sesuai dengan kesepakatan antara Menteri PU dan Menteri PKP pada 14 November 2024.
Dari total anggaran tersebut, Kementerian PKP mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp5,274 triliun, yang akan digunakan untuk berbagai program yang mendukung sektor perumahan dan permukiman.
“Alokasi anggaran ini disepakati untuk memperkuat program-program strategis yang kami jalankan. Kami percaya bahwa pembangunan perumahan yang terjangkau dan layak bagi masyarakat adalah fondasi penting dalam mendukung tercapainya tujuan pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Menteri Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait.
Rincian Anggaran Berdasarkan Struktur Eselon 1
Menteri Ara merinci bahwa anggaran Kementerian PKP akan dialokasikan untuk enam struktur eselon 1, yaitu Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan, Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, dan Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko.
Selain itu, terdapat empat staf ahli eselon 1B yang turut mendapatkan alokasi anggaran sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“Sebagai contoh, untuk Sekretariat Jenderal, alokasi anggaran sebesar Rp359 miliar, sedangkan untuk Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, yang menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan program perumahan, mendapatkan alokasi anggaran terbesar, yakni Rp3,707 triliun,” tambah Menteri Ara.
Pembiayaan Perumahan dan Program FLPP
Selain anggaran untuk kegiatan operasional Kementerian PKP, Menteri Ara juga mengungkapkan bahwa Kementerian PKP akan mendapatkan tambahan alokasi pembiayaan perumahan dari Bendahara Umum Negara (BUN) sebesar Rp35,49 triliun.