Home Society IKN Bank Tanah Gerakkan Ekonomi Mitra di IKN
Society IKN

Bank Tanah Gerakkan Ekonomi Mitra di IKN

Share
Share

IKNPOS.ID – Badan Bank Tanah menciptakan mesin penggerak ekonomi di daerah mitra Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur melalui kerja sama pemanfaatan hak pengelolaan lahan (HPL) seluas 4.162 hektare.

“Pemanfaatan tanah di atas HPL Badan Bank Tanah upaya ciptakan ekonomi berkeadilan serta membangun magnet pertumbuhan ekonomi baru,” kata Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja belum lama ini.

Lahan bekas hak guna usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) dengan luas 4.162 hektare diambilalih negara setelah izin penggunaan berakhir pada 2019, dan diserahkan kepada Badan Bank Tanah dengan status hak pengelolaan lahan (HPL) pada 2022.

Lahan itu berada di wilayah Kelurahan Gersik, Jenebora, Pantai Lango dan Riko Kecamatan Penajam, serta sebagian di wilayah Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Badan Bank Tanah dapat memberikan hak manfaat atas tanah itu, kata dia, melalui skema kerja sama pemanfaatan di atas HPL yang dikelola kepada pihak ketiga atau swasta berbadan hukum maupun perorangan.

“Kerja sama di atas HPL bisa diberikan berupa status hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB) atau hak pakai di atas HPL Badan Bank Tanah itu,” jelasnya.

Badan Bank Tanah juga telah menggelar pemaparan lokasi (Site Expose) kepada calon investor untuk area Kabupaten Penajam Paser Utara.

Salah satu langkah Badan Bank Tanah untuk menggaet partisipasi pihak swasta dalam menciptakan ekonomi berkeadilan di daerah yang akrab disapa dengan sebutan Benuo Taka itu.

Kabupaten Penajam Paser Utara bakal menjadi wilayah yang memiliki potensi ekonomi untuk tumbuh tinggi.

Apalagi, menurut Tenaga Ahli Badan Bank Tanah, Bambang Brodjonegoro, terdapat Bandara Naratetama (very very important person/VVIP) dan jalan tol prasarana penunjang transportasi IKN di HPL Badan Bank Tanah.

“Konsep yang ditawarkan Eco City pada rencana induk di Kabupaten Penajam Paser Utara, sejalan dengan konsep IKN dalam perencanaan 75 persen harus tetap daerah hutan,” terang mantan Menteri Keuangan itu.

Share
Related Articles
Otorita IKN & Bank Indonesia Luncurkan Revolusi Ekonomi Kreatif Wastra
Society IKN

Otorita IKN & Bank Indonesia Luncurkan Revolusi Ekonomi Kreatif Wastra

IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Bank Indonesia (BI) secara...

Society IKN

Pulihkan Hutan dari Aktivitas Ilegal, Otorita IKN Tanam 100 Pohon di Tahura Soeharto

IKNPOS.ID - Upaya pemulihan ekosistem hutan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN)...

Resmi! IKN Jadi Kiblat Baru Pelayanan Publik, Gedung Megah, Sistem Digital, Integritas Tanpa Kompromi
Society IKN

Pemilu 2029 Siap Digelar di IKN, KPU Pastikan Ada Dapil Khusus untuk DPR dan DPD

IKNPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum memastikan akan ada daerah pemilihan (dapil) khusus...

Strategi Digital IKN, Mencetak Wirausaha Mandiri Melalui Gen Matic x Shopee
Society IKN

Strategi Digital IKN: Mencetak Wirausaha Mandiri Melalui Gen Matic x Shopee

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi menjadi pusat inkubasi ekonomi digital...