IKNPOS.ID – Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser untuk lebih aktif dan terbuka dalam menyampaikan informasi program kerja kepada publik. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah munculnya persepsi negatif dan upaya memutarbalikkan fakta terkait pembangunan daerah.
Hal tersebut ditegaskan Ikhwan dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Paser di Pendopo Lou Bepekat, Selasa (28/4/2026).
Ikhwan menyatakan, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kunci agar masyarakat memahami arah pembangunan Paser. Tanpa komunikasi yang jelas, program pemerintah yang sudah berjalan sesuai aturan berisiko disalahartikan oleh pihak tertentu.
“Jangan sampai program yang sudah sesuai aturan justru disalahartikan. Kami ingin setiap kegiatan transparan dan tersampaikan dengan baik agar tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin memutarbalikkan fakta,” ujar Ikhwan.
Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran kepala perangkat daerah (PD) hingga unit terkecil untuk memanfaatkan kanal digital dalam melaporkan perkembangan program yang mendukung visi “Paser TUNTAS”.
Agenda Monev ini juga menjadi titik tekan bagi percepatan transformasi digital yang terintegrasi di Kabupaten Paser. Ikhwan menekankan bahwa digitalisasi bukan hanya tugas Diskominfostaper, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh instansi, termasuk unsur Forkopimda dan sektor pendidikan.
Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Ruang Provinsi Kalimantan Timur, Wesley Liano Hutasoit, turut hadir dalam pertemuan tersebut guna memantau perkembangan integrasi data di tingkat kabupaten.
Melalui integrasi layanan digital ini, Pemerintah Kabupaten Paser berambisi menghapus sekat birokrasi yang selama ini menghambat akses informasi. Penguatan teknologi akan didorong hingga ke level desa dan sekolah agar pelayanan publik menjadi lebih efektif dan mudah diakses warga.