Home News Jangan Kasih Kendor! Instruksi Keras Bupati Kubu Raya: Tangkap dan Penjarakan Oknum Pembakar Lahan!
News

Jangan Kasih Kendor! Instruksi Keras Bupati Kubu Raya: Tangkap dan Penjarakan Oknum Pembakar Lahan!

karhutla di Kalbar

Share
Share

IKNpos.id – Jeritan warga akibat kepulan asap yang mulai menyesakkan dada di Kabupaten Kubu Raya akhirnya mendapat respon keras dari orang nomor satu di wilayah tersebut.

Dengan nada bicara yang tidak main-main, Bupati Kubu Raya secara resmi menginstruksikan aparat kepolisian untuk bertindak cepat dan tanpa pandang bulu dalam meringkus para pelaku pembakar lahan.

Langkah tegas ini diambil menyusul meningkatnya titik panas (hotspot) yang diduga kuat sengaja diciptakan oleh oknum-oknum demi keuntungan pribadi, tanpa mempedulikan kesehatan ribuan nyawa di Bumi menanjak.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berpotensi mengganggu berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi dan investasi, dimana seiring memasuki masa peralihan menuju musim kemarau yang diperkirakan akan berlangsung cukup panjang.

Zero Tolerance untuk Perusak Lingkungan

Bupati menekankan bahwa metode pembukaan lahan dengan cara membakar sudah sangat kuno dan bersifat kriminal.
Dampak yang ditimbulkan bukan hanya merusak ekosistem gambut yang sensitif, tetapi juga melumpuhkan aktivitas ekonomi serta mengancam aktivitas belajar mengajar karena kondisi yang tidak sehat.

Pemkab Kubu Raya memastikan tidak akan ada celah negosiasi bagi siapapun—baik individu maupun korporasi—yang terbukti memantik api di tengah cuaca ekstrem ini. Tim Satgas Karhutla pun telah dikerahkan secara masif untuk melakukan patroli udara dan darat guna mendeteksi dini setiap percikan api.

“Membiarkan satu orang membakar lahan sama saja dengan membiarkan ribuan anak-anak kita menghirup racun. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya demi nafas generasi mendatang.”

Tak hanya itu, Sujiwo juga mengungkap potensi gangguan terhadap sektor ekonomi terutama dari bidang transportasi, khususnya penerbangan, yang berdampak pada distribusi barang dan juga mobilitas masyarakat.

Kolaborasi Masyarakat dan Penegak Hukum

Bupati juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjadi “mata dan telinga” bagi pemerintah. Jika melihat aktivitas mencurigakan di area lahan kosong, warga diminta segera melapor kepada pihak berwajib agar tindakan preventif bisa segera dilakukan sebelum api meluas tak terkendali.

Share
Related Articles
News

KAT Kawal Eksekusi Eks Hotel Anggrek Ambon, Soroti Riwayat Lahan hingga Perkara Pidana

IKNPOS.ID - Rencana eksekusi lahan eks Hotel Anggrek di kawasan Batu Gajah,...

News

Tolak Perkum untuk Jegal Gus Yusuf, Ini 7 Poin Sikap Aspirasi Muda Nahdliyin

JAKARTA- Aspirasi Muda Nahdliyin menyatakan sikap menolak penggunaan Peraturan Perkumpulan (Perkum) sebagai...

air limbah
News

Miris! Akses Air Limbah dan Sanitasi Indonesia Terendah di ASEAN

IKNPOS.ID - Kualitas akses layanan air minum dan pengelolaan air limbah yang...

buruh tambang kaltim
News

Imbas Ketidakpastian Perpanjangan IUP: 15 Ribu Buruh Tambang di Kaltim Terancam Jadi Pengangguran

IKNPOS.ID – Ketidakpastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mulai berdampak luas terhadap...