Home News Mitra MBG Keluhkan Perubahan Skema Insentif hingga Beban Administrasi
News

Mitra MBG Keluhkan Perubahan Skema Insentif hingga Beban Administrasi

Share
insentif MBG
Share

IKNPOS.ID – Para mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng) menyuarakan keberatan terkait perubahan kebijakan insentif dan beban administrasi yang dinilai memberatkan.

Perubahan tersebut tertuang dalam peralihan Surat Keputusan (SK) nomor 63539 menjadi SK 63551 yang diterapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Mitra MBG, Ucu Supriatna, menyatakan bahwa perubahan skema pembayaran dari tarif harian tetap sebesar Rp6 juta menjadi insentif pengelola dapur sebesar Rp2.000 per penerima manfaat telah memicu defisit operasional.

Menurutnya, skema ini memaksa mitra mengalami kerugian hingga Rp80 juta per bulan jika tetap dipaksakan berjalan.

“Jika sebelumnya mitra menerima tarif harian tetap sebesar Rp6 juta, kini pemerintah menerapkan batas maksimal biaya operasional dapur sebesar Rp 3.000 per penerima manfaat,” kata Ucu dalam konferensi pers di Kabupaten Tasikmalaya, Rabu, 4, November 2026.

Perubahan kebijakan dari BGN tersebut, perlu dikaji ulang. Sebab, dampaknya adalah kepada mitra dan pemilik dapur.

“Dampaknya kepada mitra, salah satunya adalah biaya kendaraan operasional yang sebelumnya masuk dalam anggaran kini dibebankan kepada mitra,” ujar Ucu.

Selain masalah tarif, mitra juga mengeluhkan kebijakan sanksi suspend yang dianggap tidak adil.

Ucu menegaskan bahwa kesalahan pelaporan keuangan seharusnya menjadi tanggung jawab perwakilan BGN di dapur umum, bukan langsung menangguhkan insentif mitra.

Di sisi lain, perwakilan mitra lainnya, Karom, menyoroti dampak kebijakan ini terhadap penyerapan tenaga kerja relawan.

Ia menyebutkan bahwa perubahan signifikan membuat banyak relawan di dapur umum harus dinonaktifkan, padahal program MBG seharusnya mampu membuka lapangan pekerjaan baru.

Permasalahan administrasi juga menjadi beban harian yang dikeluhkan para mitra. Selain disibukkan dengan urusan administratif yang dianggap tidak berujung, banyak mitra yang hingga kini belum menerima pembayaran insentif untuk periode Oktober.

Para mitra menekankan prinsip kesetaraan dalam kemitraan. Mereka mendesak agar BGN melakukan kajian ulang terhadap seluruh kebijakan yang berubah tanpa adanya kesepakatan kedua belah pihak.

Share
Related Articles
News

KAT Kawal Eksekusi Eks Hotel Anggrek Ambon, Soroti Riwayat Lahan hingga Perkara Pidana

IKNPOS.ID - Rencana eksekusi lahan eks Hotel Anggrek di kawasan Batu Gajah,...

News

Tolak Perkum untuk Jegal Gus Yusuf, Ini 7 Poin Sikap Aspirasi Muda Nahdliyin

JAKARTA- Aspirasi Muda Nahdliyin menyatakan sikap menolak penggunaan Peraturan Perkumpulan (Perkum) sebagai...

air limbah
News

Miris! Akses Air Limbah dan Sanitasi Indonesia Terendah di ASEAN

IKNPOS.ID - Kualitas akses layanan air minum dan pengelolaan air limbah yang...

buruh tambang kaltim
News

Imbas Ketidakpastian Perpanjangan IUP: 15 Ribu Buruh Tambang di Kaltim Terancam Jadi Pengangguran

IKNPOS.ID – Ketidakpastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mulai berdampak luas terhadap...