IKNPOS.ID – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memberikan tanggapan terkait riuh rendah pro-kontra publik atas terpilihnya Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Publik menyoroti status Thomas yang merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto, namun Misbakhun menilai perdebatan tersebut merupakan hal yang lumrah dalam dinamika demokrasi.
Politikus Partai Golkar ini menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai independensi institusi. Menurutnya, Bank Indonesia memiliki landasan operasional yang sangat kuat dan diatur ketat oleh regulasi negara, sehingga keputusan tidak mungkin bergantung pada kedekatan personal semata.
“Menurut saya itu masing-masing orang mempunyai persepsi. Tapi perlu saya sampaikan bahwa Bank Indonesia itu bekerja berdasarkan undang-undang,” ujar Misbakhun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (26/1/2026).
Mekanisme Kolektif Kolegial di Bank Indonesia
Misbakhun menjelaskan bahwa struktur pengambilan keputusan di bank sentral Indonesia tidak bersifat tunggal. Ia menekankan adanya sistem kolektif kolegial yang melibatkan seluruh jajaran Dewan Gubernur, termasuk Deputi Gubernur Senior dan jajaran Deputi Gubernur lainnya.
Dengan sistem ini, kebijakan moneter maupun makroprudensial harus melalui persetujuan bersama. Hal ini menutup celah adanya dominasi individu tertentu dalam menentukan arah kebijakan ekonomi negara. Misbakhun menjamin bahwa mekanisme institusional tetap menjadi panglima di BI.
“Di dalam undang-undang itu ada kolektif kolegial. Ada Gubernur sebagai Gubernur Bank Indonesia dalam sebuah Dewan Gubernur Bank Indonesia, kemudian ada Deputi Gubernur Senior dan ada Deputi Gubernur. Jadi tidak bisa dikatakan kemudian masing-masing itu berdiri sendiri-sendiri, ada kolektif kolegial,” imbuhnya.
Profesionalisme Thomas Djiwandono Saat Uji Kelayakan
Terkait status keluarga, Misbakhun mengakui fakta bahwa Thomas adalah keponakan Presiden. Namun, ia menekankan bahwa profesionalisme Thomas tetap teruji selama proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di DPR. Thomas dinilai mampu memaparkan kebijakan secara teknokratis dan mendalam.