Home News MODUS ‘UANG ZAKAT’ DI LPEI
News

MODUS ‘UANG ZAKAT’ DI LPEI

Share
Share

Kasus LPEI bukan sekadar salah kelola. Tapi bukti nyata sistem keuangan negara jadi lahan empuk mafia. Bagaimana mungkin fasilitas kredit ekspor yang seharusnya mendukung UMKM justru dikorupsi secara sistematis? Yang lebih memalukan, oknum pejabat berani memakai istilah ‘uang zakat’ untuk menyamarkan suap. Ini bukan hanya kejahatan ekonomi. Bukan pula merampok triliunan rupiah. Tetapi pelecehan terhadap nilai-nilai agama.

IKNPOS.ID – Banyak yang bertanya: LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) itu lembaga pembiayaan atau sarang koruptor sih?

Sungguh ironis. Memuakkan. Lembaga yang didirikan untuk menopang ekspor nasional, menjadi panggung korupsi berjamaah.

Terjadi praktik suap. Terang-terangan. Tanpa malu. Mulai 2,5 persen hingga 5 persen dari nilai kredit. Mulai dari lobi. Negosiasi. Disetujui. Tanda tangan. Gol! Semua happy. Semua kecipratan.

Pertanyaannya: Mengapa sistem yang seharusnya menjadi benteng keuangan negara bisa begitu rapuh?

Siapa yang bertanggung jawab atas bobroknya tata kelola LPEI yang menyebabkan kerugian negara Rp11,7 triliun?

Jejak korupsi di LPEI alias Indonesia Eximbank ini bukan cerita kemarin sore.

Didirikan pada tahun 2009. Misi utamanya adalah mendorong pertumbuhan ekspor nasional. Selain itu, membantu eksportir mengembangkan kapasitas usahanya.

Di balik misi mulia itu, tercium aroma tak sedap. Sudah terendus lama. Tepatnya sejak 2015. Jauh sebelum keriuhan media pada 2024.

Lembaga Antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkap penyelidikan dugaan penipuan ini telah bergulir senyap selama bertahun-tahun.

Awal Penyelewengan dan Kredit Fiktif

Pusaran masalah bermula dari pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE) kepada PT Petro Energy (PE).

Antara tahun 2015 hingga 2017, PT PE menerima kucuran dana 3 kali.

Totalnya mencapai $22 juta dan Rp 600 miliar. Duit itu seharusnya untuk kegiatan niaga umum bahan bakar minyak. Di sinilah praktik culas terjadi.

Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata membeberkan indikasi awal kecurangan. Yaitu adanya komitmen pembiayaan yang diduga mengabaikan rasio keamanan.

Share
Related Articles
News

Bus AKAP Hantam Mobil Pemudik di Tol Trans Jawa KM 304, Arus Kendaraan Sempat Macet

IKNPOS ID -   Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Tol Trans...

News

Cerita Mudik Lebaran 2026: Perjalanan Jakarta ke Boyolali Diwarnai Tiga Kecelakaan di Jalan Tol

IKNPOS. ID — Arus mudik Lebaran 2026 mulai memadati sejumlah ruas jalan...

Mobil Dinas Gubernur Kaltim Dikembalikan
News

Mobil Dinas Mewah Gubernur Kaltim Resmi Dikembalikan, Harga dan Pajaknya Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya resmi mengembalikan unit...

Tim Gabungan antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di 2 lokasi terkait aduan adanya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural
News

Jelang Mudik Lebaran 2026, KP2MI Siagakan Layanan Kepulangan Pekerja Migran di Bandara hingga Perbatasan

KP2MI) menyiapkan layanan khusus di sejumlah titik kedatangan untuk mengantisipasi arus kepulangan...