Home News MODUS ‘UANG ZAKAT’ DI LPEI
News

MODUS ‘UANG ZAKAT’ DI LPEI

Share
Share

KPK dengan dukungan OJK dan Kejaksaan Agung, harus terus mengusut tuntas kasus ini. Termasuk penyitaan aset-aset untuk memulihkan kerugian negara.

Kasus korupsi LPEI adalah bukti kebijakan asal-asalan. Semulia apapun lembaga dibentuk, tanpa pengawasan dan regulasi ketat, hanya akan berakhir sebagai slogan omong kosong.

Oknum atau pejabat LPEI yang diduga kuat terlibat menghisap uang rakyat, wajib diseret ke pengadilan. Tak peduli siapa pun bekingnya. (Dwg)

Share
Related Articles
News

Tolak Perkum untuk Jegal Gus Yusuf, Ini 7 Poin Sikap Aspirasi Muda Nahdliyin

JAKARTA- Aspirasi Muda Nahdliyin menyatakan sikap menolak penggunaan Peraturan Perkumpulan (Perkum) sebagai...

air limbah
News

Miris! Akses Air Limbah dan Sanitasi Indonesia Terendah di ASEAN

IKNPOS.ID - Kualitas akses layanan air minum dan pengelolaan air limbah yang...

buruh tambang kaltim
News

Imbas Ketidakpastian Perpanjangan IUP: 15 Ribu Buruh Tambang di Kaltim Terancam Jadi Pengangguran

IKNPOS.ID – Ketidakpastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mulai berdampak luas terhadap...