Home Borneo Pemkab PPU: Pembangunan Infrastruktur di Sepaku Terkendala Kebijakan OIKN
Borneo

Pemkab PPU: Pembangunan Infrastruktur di Sepaku Terkendala Kebijakan OIKN

Share
Jalan Bypass Pasar Sepaku diupayakan dapat digunakan saat upacara 17 Agustus 2024 nanti. Foto: Tangkapan Layar/Youtube
Jalan Bypass Pasar Sepaku diupayakan dapat digunakan saat upacara 17 Agustus 2024 nanti. Foto: Tangkapan Layar/Youtube
Share

IKNPOS.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus meningkatkan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Sepaku, yang kini menjadi wilayah strategis menyusul pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Namun, proses pembangunan di Sepaku tidak lepas dari tantangan, terutama dalam hal koordinasi dengan Otorita IKN (OIKN) yang memiliki kebijakan dan perencanaan khusus di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR PPU, Petriandy Ponganton Pasulu, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Sepaku membutuhkan persetujuan dari pihak OIKN.

“Kalau Sepaku itu tergantung wilayah otoritas. Untuk perbaikan atau peningkatan jalan, kami harus izin ke mereka karena mereka punya rencana sendiri terkait jalan lingkungan di sekitar Sepaku,” ujar Petriandy.

Secara administratif, Kecamatan Sepaku masih masuk dalam wilayah PPU, namun sebagian wilayahnya telah berada di bawah pengelolaan OIKN.

Hal ini menyebabkan pembangunan di Sepaku memerlukan koordinasi intensif dengan OIKN untuk memastikan rencana tidak tumpang tindih.

“Kegiatan di Sepaku kami fokuskan di luar wilayah OIKN. Jika pun ada pembangunan jalan lingkungan, kami tetap harus berkomunikasi apakah wilayah itu termasuk dalam penanganan otoritas nantinya,” tambahnya.

Pembangunan Terkendala

Petriandy juga mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat kasus pembangunan gedung sekolah yang terpaksa dibatalkan karena wilayahnya masuk dalam perencanaan kanal IKN.

Hal ini menjadi salah satu tantangan utama yang membuat PUPR harus lebih hati-hati dalam merancang proyek di Sepaku.

“Untuk sementara, kami fokus pada kegiatan pemeliharaan jalan yang sudah ada dan berada di bawah kewenangan kabupaten. Kami tidak ingin kasus seperti pembangunan sekolah yang dibatalkan kembali terulang,” jelasnya.

Fokus pada Wilayah Non-OIKN

Saat ini, Dinas PUPR PPU memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang sepenuhnya berada di luar batas wilayah OIKN, seperti jalan kabupaten dan jalan lingkungan yang masih menjadi tanggung jawab kabupaten. Namun, proses perizinan tetap menjadi kendala utama.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....