Home Borneo Pemkab PPU: Pembangunan Infrastruktur di Sepaku Terkendala Kebijakan OIKN
Borneo

Pemkab PPU: Pembangunan Infrastruktur di Sepaku Terkendala Kebijakan OIKN

Share
Jalan Bypass Pasar Sepaku diupayakan dapat digunakan saat upacara 17 Agustus 2024 nanti. Foto: Tangkapan Layar/Youtube
Jalan Bypass Pasar Sepaku diupayakan dapat digunakan saat upacara 17 Agustus 2024 nanti. Foto: Tangkapan Layar/Youtube
Share

“Masalah utamanya adalah izin. Untuk wilayah yang masih menjadi kewenangan kabupaten, kami tetap fokus pada pemeliharaan dan pembangunan, tetapi jika wilayahnya sudah masuk dalam penanganan OIKN, prosesnya lebih rumit,” pungkas Petriandy.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....