IKNPOS.ID – Untuk penanganan masalah keluarga dan anak di Kalimantan Timur (Kaltim), telah dibentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) atau unit layanan terpadu satu pintu (one stop service). Puspaga telah terbentuk di sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Kaltim.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, 9 wilayah yang sudah terbentuk Puspaga adalah Kabupaten Paser, Balikpapan, Berau, Kutai Kartanegara, Samarinda, Kutai Barat, Kutai Timur, Bontang, dan Penajam Paser Utara.
“Saat ini masih ada satu kabupaten yang belum terbentuk Puspaga, yakni Mahakam Ulu dan ini perlu dukungan kita semua agar segera terealisasi,” jelas Noryani di Samarinda, Kamis, 17 Oktober 2024.
Soraya mengungkapkan pentingnya penguatan keluarga dalam mendukung tumbuh kembang anak.
Sebagai bentuk respons atas kebutuhan ini, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) hadir sebagai pusat edukasi untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Puspaga berperan penting dalam meningkatkan kapasitas orang tua dalam mengasuh dan melindungi anak,”katanya.
Dengan adanya pedoman standar yang ditetapkan oleh Kementerian PPPA, kualitas layanan Puspaga di seluruh Indonesia, termasuk Kaltim, semakin terjamin.
Ia menambahkan, sesuai arahan Menteri PPPA, keberadaan Puspaga diharapkan dapat dioptimalkan dengan promosi yang lebih masif agar dikenal dan manfaatnya dirasakan oleh seluruh keluarga, khususnya bagi masyarakat di Kalimantan Timur.