Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Samarinda dan Kutai Kartanegara menyatakan kesiapan menggelar aksi demonstrasi pada Selasa, 21 April. Aksi tersebut diperkirakan akan diikuti sekitar 1.000 hingga 1.500 peserta dengan fokus utama mendorong DPRD Kalimantan Timur menggunakan hak angket untuk mengevaluasi kinerja pemerintah provinsi.
Koordinator lapangan aksi, Kamarul Azwan, mengatakan koordinasi antar mahasiswa lintas kampus telah dilakukan secara intensif menjelang aksi.
Mahasiswa yang terlibat berasal dari sejumlah kampus, di antaranya Universitas Mulawarman, UNTAG 45 Samarinda, UINSI Samarinda, Politeknik Negeri Samarinda, Unikarta, UNIBA, serta UMKT.
Dalam rencana aksi, mahasiswa akan memulai kegiatan di Gedung DPRD Kalimantan Timur. Mereka menargetkan adanya kesepakatan berupa pakta integritas sebagai dasar penggunaan hak angket untuk mengaudit kinerja pemerintah provinsi. Setelah itu, massa akan bergerak menuju Kantor Gubernur untuk menyampaikan aspirasi dan terhadap kebijakan -kebijakan gubernur yang telah mengecewakan.
Menanggapi langkah pemerintah yang memasang pagar kawat di sejumlah area kantor Gubernur Kaltim, Azwan menilai hal tersebut berlebihan. Ia menegaskan mahasiswa tidak berniat melakukan tindakan anarkis selama tuntutan mereka direspons.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Timur untuk berani menyuarakan aspirasi di tengah kondisi daerah yang dinilai sedang tidak baik-baik saja.
“Saya pikir tidak perlulah ada hal-hal yang seperti itu. Ketika tuntutan kami dipenuhi, kami tidak akan membuat hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
“Silakan sampaikan suara dan aspirasi. Kami mengajak masyarakat untuk ikut peduli dan tidak takut bersuara, karena Kaltim sedang tidak baik-baik saja,” pungkasnya.