Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Mulyadin, menegaskan bahwa kepolisian memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan perlindungan dan keamanan tanpa tindakan represif. Ia meminta agar seluruh personel di lapangan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) secara ketat.
“Kami meminta kepolisian melakukan pengamanan dengan pendekatan yang humanis, persuasif, dan tidak intimidatif. Pengamanan demo adalah bentuk pelayanan publik, sehingga kepatuhan terhadap SOP sangat krusial untuk mencegah konflik fisik,” ujar Mulyadin, Selasa 21 April 2026.
Selain aparat kepolisian, Ombudsman juga menyoroti peran para pejabat daerah dan legislatif dalam merespons aksi tersebut. Kehadiran langsung dinilai penting untuk meredam ketegangan dan menampung aspirasi masyarakat secara tepat.
“Sikap responsif pejabat publik sangat diperlukan. Kami mengingatkan agar pejabat tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memancing emosi massa. Jangan sampai terjadi maladministrasi, baik berupa penyimpangan prosedur, perbuatan tidak patut, maupun tindakan diskriminasi,” tegasnya.
Ombudsman juga mengingatkan para peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi. Fasilitas umum, menurutnya, harus dijaga karena dibangun dari dana masyarakat.
“Menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional, namun menjaganya agar tetap damai adalah kewajiban bersama sebagai warga negara,” tambahnya.
Ombudsman RI Perwakilan Kaltim memastikan akan terus memantau jalannya pengamanan serta proses penyampaian aspirasi, guna memastikan tidak terjadi pelanggaran standar pelayanan publik maupun praktik maladministrasi di lapangan. *