IKNPOS.ID – Helikopter dengan registrasi PK-CFX dilaporkan hilang kontak di wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Kamis (16/4/2026). Insiden ini menjadi perhatian setelah tim SAR gabungan menemukan serpihan yang diduga bagian ekor helikopter dari hasil pemantauan udara.
Helikopter jenis Airbus H130 tersebut diketahui mengangkut delapan orang, terdiri dari dua kru dan enam penumpang. Penerbangan dilakukan dari Melawi menuju Kubu Raya, dengan waktu lepas landas sekitar pukul 08.34 WIB dan dijadwalkan tiba pukul 08.50 WIB.
Namun, kontak terakhir tercatat pada pukul 08.39 WIB sebelum akhirnya hilang. Lokasi terakhir diperkirakan berada di wilayah Desa Tapang Tingang, Kecamatan Nanga Taman, Sekadau.
Upaya pencarian langsung dilakukan setelah laporan diterima Kantor SAR Pontianak dari AirNav pada pukul 10.40 WIB. Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD, serta masyarakat dikerahkan ke lokasi.
Perkembangan penting terjadi pada pukul 15.25 WIB, saat tim udara menggunakan helikopter Super Puma TNI AU mendeteksi serpihan yang diduga bagian ekor helikopter sekitar 3 kilometer dari titik hilang kontak.
Temuan tersebut segera diteruskan kepada tim darat untuk proses penelusuran lebih lanjut dan evakuasi. Hingga kini, kondisi penumpang dan kru masih belum diketahui.
Operasi pencarian terus dilakukan secara intensif dengan dukungan peralatan komunikasi dan navigasi, termasuk direction finder dan perangkat satelit untuk menjangkau wilayah terpencil.
Berdasarkan informasi sementara yang dikonfirmasi Basarnas, helikopter PK-CFX berjenis Airbus H-130 tipe H-130T2 itu mengangkut delapan orang, termasuk pilot.
Helikopter tersebut lepas landas dari helipad PT CMA di Desa Nanga Keruap, Manukung, Kabupaten Melawi, pada Kamis pagi pukul 07.34 WIB.
Data dari Polres Sekadau melaporkan manifes penerbangan lengkap kedelapan orang tersebut. Mereka adalah Kapten Marindra W yang bertugas sebagai pilot, serta Harun Arasyd sebagai kopilot. Keenam penumpang lainnya yakni Patrick K, Victor T, Charles L, Joko C, Fauzie O, dan Sugito.