Home Lifestyle Benteng Anti Korupsi! Strategi Sekda Kalbar Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Bersih dari Skandal
LifestyleNews

Benteng Anti Korupsi! Strategi Sekda Kalbar Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Bersih dari Skandal

benteng korupsi Kalbar

Share
Menurut Harisson, pemahaman regulasi yang baik menjadi kunci agar seluruh proses pengadaan berjalan transparan.
Menurut Harisson, pemahaman regulasi yang baik menjadi kunci agar seluruh proses pengadaan berjalan transparan.
Share

IKNPOS.ID – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kepatuhan aparatur dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) guna mencegah kesalahan administrasi hingga persoalan hukum di lingkungan pemerintahan.

“Pengadaan barang dan jasa ini harus benar-benar dipahami aturannya. Semua regulasi wajib dibaca, dipahami, lalu dijalankan sesuai prosedur. Jangan sampai ada tahapan yang diabaikan karena setiap proses harus memiliki bukti administrasi yang lengkap,” kata Sekdaprov Kalbar Harisson saat membuka Pelatihan Kompetensi Mengelola Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Level 2 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026, di Pontianak, Senin.

Menurut Harisson, pemahaman regulasi yang baik menjadi kunci agar seluruh proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa pengadaan bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi juga berkaitan erat dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, mengingat setiap tahapan berpotensi menjadi objek pemeriksaan.

Harisson menegaskan kelengkapan administrasi merupakan aspek krusial dalam pengelolaan kontrak. Kesalahan kecil yang kerap dianggap sepele justru dapat menjadi celah dalam proses pemeriksaan hukum.

“Ketika berhadapan dengan aparat penegak hukum, mereka akan melihat detail. Celah kecil dalam administrasi bisa menjadi masalah besar,” tuturnya.

Ia juga menyoroti masih adanya kelemahan dalam pelaksanaan pengadaan, terutama pada aspek verifikasi dokumen dan pengawasan internal.

Untuk itu, ia meminta seluruh proses pengadaan, termasuk yang bernilai kecil, tetap dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

“Jangan menganggap pengadaan kecil tidak berisiko. Semua harus mengikuti aturan yang sama,” kata dia.

Harisson juga menekankan pentingnya peran pengguna anggaran (PA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam memastikan setiap dokumen kontrak telah diperiksa secara cermat sebelum ditandatangani.

Share