Home News Anggaran Selamat! Wali Kota Samarinda Berani Putus Kontrak Sewa Mobil Mewah Land Rover Defender
NewsPemerintahan

Anggaran Selamat! Wali Kota Samarinda Berani Putus Kontrak Sewa Mobil Mewah Land Rover Defender

Wali Kota Samarinda Hentikan Sewa Defender

Share
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengumumkan penghentian kontrak sewa kendaraan dinas jenis Land Rover Defender
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengumumkan penghentian kontrak sewa kendaraan dinas jenis Land Rover Defender
Share

IKNPOS.ID – Sebuah langkah mengejutkan sekaligus inspiratif diambil oleh Wali Kota Samarinda di tahun 2026.

Dalam upaya memperketat ikat pinggang anggaran daerah, orang nomor satu di Kota Tepian tersebut secara resmi menginstruksikan penghentian kontrak sewa kendaraan dinas mewah jenis Land Rover Defender.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata terhadap efisiensi APBD dan pengalihan fokus anggaran ke sektor-sektor yang lebih mendesak bagi kepentingan masyarakat luas.

Keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak kendaraan off-road kelas premium tersebut didasari oleh pertimbangan nilai guna dan efektivitas biaya operasional yang dinilai terlalu tinggi. Wali Kota menekankan bahwa fasilitas jabatan bukanlah prioritas utama, terutama saat daerah tengah memacu pembangunan infrastruktur dan pemulihan ekonomi pasca-pandemi yang membutuhkan pendanaan masif.

Langkah ini diharapkan menjadi standar baru bagi seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dalam menggunakan fasilitas negara secara lebih bijaksana.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengumumkan penghentian kontrak sewa kendaraan dinas jenis Land Rover Defender, menyusul adanya temuan ketidaksesuaian dalam hasil reviu Inspektorat Daerah.

Andi Harun di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kontrak sewa yang sempat menjadi sorotan publik.

Pemerintah Kota Samarinda mengakui adanya kelalaian, baik dari pihak penyedia jasa maupun internal pemerintah, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan.

“Berdasarkan pemeriksaan internal Inspektorat Daerah, ditemukan ketidaksesuaian antara spesifikasi kendaraan yang diperjanjikan dengan harga sewa serta realisasi di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sikap terbuka ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah kepada publik. Alih-alih menghindari polemik, Pemkot Samarinda memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada Inspektorat sejak awal agar diperiksa secara objektif.

Sebagai langkah awal, Pemkot Samarinda memutus kontrak dengan penyedia jasa kendaraan sesuai peraturan perundang-undangan. Kendaraan yang disewa akan segera ditarik dan dikembalikan kepada penyedia, disertai berita acara resmi sebagai bagian dari tertib administrasi.

Share