Home Borneo Pelaku Usaha di Serambi IKN Diimbau Bayar Pajak Secara Online
Borneo

Pelaku Usaha di Serambi IKN Diimbau Bayar Pajak Secara Online

Share
Share

Pada 2026, pemerintah kabupaten menargetkan PAD sebesar Rp230 miliar. Angka itu lebih tinggi dibandingkan realisasi PAD 2025 yang mencapai Rp172 miliar dari target APBD sebesar Rp211 miliar.

“Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan layanan pembayaran pajak digital secara maksimal,” lanjut Hadi.

Share
Related Articles
Intimidasi wartawan di Kantor Gubernur Kaltim
Borneo

Intimidasi Wartawati Disway di Kantor Gubernur Kaltim Berakhir Permohonan Maaf

IKNPOS.ID – Insiden tidak menyenangkan menimpa seorang jurnalis perempuan dari media Disway...

Tuntutan Mundur Gubernur Rudy Mas’ud
Borneo

Ketika Gelombang Desakan Mundur untuk Rudy Masud Melecut Akuntabilitas Publik di Kaltim

IKNPOS.ID – Atmosfer politik di Kalimantan Timur memanas setelah Aliansi Rakyat Kaltim...

Borneo

Percepatan Pembangunan IKN Dinilai Kunci Kelancaran Pemindahan Pemerintahan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menekankan bahwa percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara...