Home Borneo Pelaku Usaha di Serambi IKN Diimbau Bayar Pajak Secara Online
Borneo

Pelaku Usaha di Serambi IKN Diimbau Bayar Pajak Secara Online

Share
Share

IKNPOS.ID – Pelaku usaha tempat makan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) diimbau membayar pajak secara online atau digital. Langkah ini dinilai lebih efisien, dan tidak perlu mendatangi kantor pelayanan pajak setempat.

“Pembayaran pajak secara digital lebih efisien karena tidak perlu datang ke kantor pelayanan pajak,,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PPU, Hadi Saputro, Senin, 2 Maret 2026, dikutip Antara.

Hadi mengaku, pihaknya terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara menyeluruh (masif), melalui media sosial maupun tatap muka agar pemahaman warga terhadap pembayaran pajak digital meningkat.

“Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan secara bertahap, saat ini mengajak pelaku usaha tempat makan untuk membayar pajak secara digital,” katanya.

50 Persen Warga PPU Bayar Pajak Secara Daring

Pembayaran pajak secara daring di wilayah Sermbi Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai diberlakukan pada 2023.

Hingga kini, sekitar 50 persen warga Kabupaten PPU telah memanfaatkan sistem digital untuk menunaikan kewajiban pajaknya.

Sementara itu, separuh lainnya masih melakukan pembayaran secara manual dengan datang langsung ke Kantor Bapenda Kabupaten Penajam Paser Utara. Hal tersebut disebabkan keterbatasan pemahaman mengenai layanan digital serta minimnya akses internet di sejumlah daerah pedesaan.

“Layanan pajak digital diterapkan 2023, pemanfaatan layanan pajak digital terdata di akhir 2024 mencapai 28 persen dan terus meningkat sampai sekarang mencapai 50 persen,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten PPU menghadirkan fasilitas pembayaran pajak berbasis digital guna mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka. Sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut juga telah menggunakan metode pembayaran pajak secara daring.

Menurut dia, sistem pembayaran digital turut mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....