IKNPOS.ID – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendukung penguatan tata kelola pemulihan aset negara melalui partisipasinya dalam BPA Fair 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia.
Keterlibatan BNI dilakukan melalui penyediaan layanan transaksi digital dan edukasi keuangan guna mendukung proses pemulihan aset yang lebih transparan dan akuntabel.
BPA Fair 2026 digelar di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, pada 18—21 Mei 2026.
Dalam ajang tersebut, sebanyak 308 aset dalam 245 lot dilelang kepada masyarakat dengan target 75% aset terjual guna mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus mendukung kepastian hukum dan rasa keadilan.
Kepala BPA Kejaksaan RI Kuntadi mengatakan penyelenggaraan BPA Fair merupakan bagian dari transformasi pengelolaan barang rampasan negara yang lebih terbuka kepada publik.
“Melalui pergelaran BPA Fair ini, masyarakat beserta seluruh pemangku kepentingan diajak untuk melihat secara langsung alur transparan pengurusan aset yang dikelola oleh negara. Penyelenggaraan BPA Fair ini didasari oleh tiga pilar utama yakni transparansi, integritas, dan akselerasi penyelesaian aset,” ujar Kuntadi.
Secara terpisah, Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menegaskan partisipasi perseroan merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan ekosistem layanan publik berbasis digital dan tata kelola aset negara yang lebih efektif.
“BNI mendukung sinergi lintas institusi dalam menciptakan proses pemulihan aset yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi. Melalui dukungan layanan perbankan dan transaksi digital, kami berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan selama penyelenggaraan BPA Fair 2026,” kata Okki dalam keterangan tertulis.
Dalam kegiatan tersebut, BNI menghadirkan sistem pembayaran non tunai terintegrasi melalui kartu debit, kartu kredit, hingga QRIS wondr by BNI guna mendukung transaksi pembelian aset lelang maupun aktivitas pengunjung selama acara berlangsung.