Home Borneo Nelayan di Serambi IKN Dibekali Ketentuan Hukum Praktik Penangkapan Ikan
Borneo

Nelayan di Serambi IKN Dibekali Ketentuan Hukum Praktik Penangkapan Ikan

Share
Share

IKNPOS.ID – Dengan tujuan menunjang pelestarian ekosistem laut melalui kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) membekali nelayan dan warga pesisir di daerah tersebut ketentuan hukum terkait praktik penangkapan ikan.

Pemkab PPU ingin para nelayan tidak hanya mencari nafkah, tapi juga menjadi bagian dari pelestarian ekosistem laut melalui kepatuhan terhadap aturan.

“Materi yang diberikan adalah berbagai ketentuan hukum terkait praktik penangkapan ikan, termasuk batasan penggunaan alat tangkap, perizinan dan kawasan konservasi laut,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten PPU, Rozihan Aswarddi, Jumat, 5 September 2025.

Selain itu juga disampaikan tentang aspek keselamatan pelayaran, serta tata kelola pelabuhan bagi nelayan yang melakukan aktivitas di perairan sekitar wilayah serambi Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Tujuannya meningkatkan pemahaman masyarakat pesisir terhadap aturan yang berlaku di sektor perikanan tangkap,” lanjut Rozihan.

Sosialisasi pada Nelayan Bagian dari Pendekatan Preventif

Materi sosialisasi disampaikan perwakilan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Balikpapan, serta petugas dari Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Kepolisian Resor (Polres) PPU.

“Sosialisasi merupakan bagian dari pendekatan preventif, untuk menekan potensi pelanggaran hukum di wilayah perairan,” kata Kepala Satuan (Kasat) Polairud Polres PPU, (Iptu) Abiyantoro.

Ia menjelaskan, kesadaran hukum di kalangan nelayan dan warga pesisir menjadi perhatian untuk menjalankan kelestarian dan ekosistem laut di wilayah perairan Kabupaten PPU.

“Kegiatan sosialisasi menjadi awal dari keterlibatan aktif masyarakat pesisir dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut,” lanjutnya.

Respon masyarakat dalam kegiatan ini cukup positif, dan diharapkan sosialisasi terus berlanjut untuk membagikan pengetahuan terkait hukum perairan laut.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....