IKNPOS.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai direlokasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun ini. Otorita IKN (OIKN) telah menyiapkan skema pemindahan ASN ke IKN.
Rencana tersebut menjadi bagian dari jawaban atas surat Kementerian PANRB terkait penetapan prioritas kementerian dan lembaga yang akan lebih dulu menempati pusat pemerintahan baru tersebut.
Menurut Sekretaris OIKN, Bimo Adi Nursanthyasto, pemindahan ASN akan mengacu pada amanat konstitusi, program prioritas RPJMN, dan arahan Presiden.
Skema pemindahan juga sudah melalui kajian akademik dan pembahasan bersama 16 Sekretaris Jenderal kementerian/lembaga pada 8 Agustus 2025.
“Dasar pemindahan ASN ke IKN ini jelas. Kami sudah siapkan telaah akademik, menyesuaikan struktur organisasi, serta melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait,” ungkap Bimo pada rapat dengan Komisi II DPR RI, Kamis, 4 September 2025.
ASN Akan Tempati 25 Tower Hunian di IKN
Bimo juga menjelaskan, pada tahap awal pemindahan ASN periode 2025–2029, akan digunakan 25 tower hunian di IKN yang sudah terbangun.
Tahap selanjutnya, akan dibangun rumah susun bagi ASN sesuai dengan kebutuhan. Para ASN yang dipindahkan pada tahap pertama ini adalah yang bersinggungan langsung dengan pembangunan IKN.
“Kami juga sudah memetakan 10 urgensi pemindahan secara prioritas, di antaranya penyelesaian lahan, pembangunan infrastruktur dasar, penyediaan layanan publik, hingga pengembangan ekosistem digital dan smart defense di IKN,” ujar Bimo.
Salah satu kementerian yang dipetakan dalam tahap prioritas adalah Kementerian ATR/BPN.
OIKN bahkan sudah melakukan pemetaan struktur organisasi hingga level eselon II untuk memastikan kesiapan personel yang akan dipindahkan.
DPR Minta OIKN Terus Informasikan Pemindahan ASN ke IKN
Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menilai OIKN telah bekerja secara jelas dan terukur. Ia pun mendorong OIKN agar progres pemindahan ASN terus diinformasikan secara terbuka.
“Publik harus tahu apa saja yang sudah dikerjakan agar keyakinan terhadap pemindahan ASN semakin kuat,” kata Zulfikar.