Home News Polisi Amankan 21 Karung Cacahan Uang Rupiah yang Ditemukan TPS Liar di Bekasi
News

Polisi Amankan 21 Karung Cacahan Uang Rupiah yang Ditemukan TPS Liar di Bekasi

Share
Potongan uang kertas rupiah yang ditemukan di TPS liar di Bekasi
Share

IKNPOS.ID – Temuan mencurigakan berupa tumpukan cacahan uang rupiah menggegerkan warga Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait keberadaan potongan uang yang dibuang di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar.

Dari lokasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan total 21 karung yang diduga berisi potongan uang kertas rupiah dalam kondisi sudah dicacah. Langkah pengamanan dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang temuan tersebut.

“Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah di Cikarang, Rabu 4 Februari 2026.

Usep menjelaskan, petugas langsung mendatangi lokasi setelah laporan warga diperkuat dengan informasi yang beredar di media sosial. Setibanya di lokasi, polisi segera mengamankan area dan barang bukti agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

“Kami mengamankan lokasi dan barang bukti agar tidak menjadi konsumsi publik yang tidak bertanggung jawab. Saat ini kami mengamankan sekitar 21 karung berisi cacahan kertas yang diduga merupakan potongan uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp2 ribu,” katanya.

Dalam proses penyelidikan awal, polisi telah meminta keterangan dari empat orang saksi. Mereka terdiri dari pemilik lahan tempat pembuangan serta tiga pekerja yang sehari-hari melakukan pemilahan sampah di lokasi tersebut. Selain itu, kepolisian juga menggandeng Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menelusuri aktivitas pengelolaan sampah ilegal di area itu.

Tak hanya itu, koordinasi juga dilakukan dengan Bank Indonesia guna memastikan status cacahan uang yang ditemukan. Polisi ingin memastikan apakah potongan tersebut merupakan uang asli, uang palsu, atau sekadar limbah tertentu.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan apakah cacahan tersebut merupakan uang asli, palsu, atau hanya limbah lain. Sebab, bagaimanapun juga, uang adalah dokumen negara yang harus diamankan,” ujarnya.

Share
Related Articles
Viral Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, BPKN Pasang Badan: Layanan Kesehatan Tetap Aman!
News

Ramai Protes Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, BPKN: Layanan Kesehatan Jalan Terus!

IKNPOS.ID - Masyarakat belakangan ini geger dengan kabar penonaktifan massal peserta Program...

100 Ton Kurma dari Arab Saudi Mengalir ke Masjid IKN & Ormas Islam
News

100 Ton Kurma dari Arab Saudi Mengalir ke Masjid IKN & Ormas Islam

IKNPOS.ID - Jelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Indonesia menerima bantuan...

News

ADHI Karya Gelar Konsolidasi Internal Sejumlah Proyek Strategis di IKN

IKNPOS.ID - Pengembangan berbagai proyek prioritas di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN),...

News

Songsong Aktivitas ASN, Otorita Siapkan Akses Jalan Utama di KIPP IKN

IKNPOS.ID - Untuk menyambut aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Ibu...