IKNPOS.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mendesak aparat penegak hukum untuk memproses hukum anggota kepolisian yang terbukti melakukan penyerangan di dalam area kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) saat terjadi kericuhan demonstrasi.
Pernyataan ini disampaikan Natalius Pigai sebagai respons atas insiden di Bandung yang menyebabkan puluhan mahasiswa terluka akibat tembakan gas air mata.
Hak Kampus sebagai Wilayah Bebas dari Kekerasan
Natalius Pigai menegaskan bahwa kampus adalah wilayah yang harus dijaga dari intervensi kekerasan. Ia menekankan pentingnya menghormati otonomi kampus dan kebebasan akademik.
Kementerian HAM saat ini sedang melakukan investigasi untuk memastikan kronologi kejadian secara akurat. Menurut Pigai, ada beberapa versi kejadian yang beredar, sehingga perlu dilakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Natalius juga meminta semua pihak, terutama institusi kepolisian, untuk bersikap transparan dalam menangani kasus ini. Ia menekankan bahwa proses hukum yang adil adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat.
“Terkait dengan penanganan tugas kepolisian khususnya yang dihadapi oleh beberapa kampus di Indonesia khususnya seperti Jawa Barat, Kementerian HAM mendapat beberapa informasi dan beberapa versi oleh karena itu Kementerian HAM akan cek di lapangan apakah benar bahwa penegang hukum memasuki wilayah kampus (7:10) yang menjadi bagian dari (domain kebebasan akademik,” ujar Pigai saat konferensi pers di kantor Kementerian HAM, Rabu 3 September 2025.
“Andaikan benar dipastikan bahwa ada aparat penegang hukum memasuki wilayah kampus maka kami meminta institusi penegang hukum untuk memberikan atau melakukan proses hukum terhadap mereka yang melakukan pelanggaran,” tambahnya.
Penyelidikan Menyeluruh dan Tuntutan Transparansi
Kementerian HAM saat ini sedang melakukan investigasi untuk memastikan kronologi kejadian secara akurat. Menurut Pigai, ada beberapa versi kejadian yang beredar, sehingga perlu dilakukan pengecekan langsung ke lapangan.