IKNPOS.ID – Bagi kalian ingin skrining kesehatan bisa mengecek melalui aplikasi Mobile JKN milik BPJS Kesehatan, kalian tidak perlu khawatir artikel ini akan memberikan panduannya.
Aplikasi Mobile JKN menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin skrining kesehatan utnuk mengetahui kondisi tubuh dan mendeteksi risiko penyakit dini. Dengan begitu bisa mendapatkan penanganan yang lebih cepat dan tepat bila ditemukan potensi penyakit.
Peraturan ini dimulai pada 1 September 2025, peserta BPJS yang memilih klinik pratama, dokter praktik perorangan, atau dokter gigi perorangan sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama wajib melakukan skrining riwayat kesehatan sebelum bisa mengakses layanan.
Aturan serupa yang berlaku untuk peserta yang terdaftar di puskesmas pada 1 Oktober 2025.
Bagi peserta yang belum memiliki layanan fasilitas kesehatan tidak perlu khawatir, skrining bisa dilakukan kapan saja melalui aplikasi.
Skrining dari BPJS kesehatan ini bentuk kepedulian terhadap diri sendiri dan keluarga. Dengan begitu data riwayat kesehatan, layanan medis bisa lebih cepat diberikan dan menjadi akurat.
Peserta tidak perlu khawatir, karena data yang diisi dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan.
Cara Skrining Kesehatan Lewat Mobile JKN
Buka aplikasi Mobile JKN (pastikan sudah update ke versi terbaru).
Login dengan akun BPJS Kesehatan.
Pilih menu “Skrining Riwayat Kesehatan”.
Jawab pertanyaan sesuai kondisi kesehatan, lalu simpan.