IKN Pos
Minggu, September 28, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Batas Akhir 1 Oktober 2025: Tenaga Honorer Wajib Jadi ASN atau Terancam PHK Massal?

by Derry Sutardi
15:20 September 28, 2025
in News
A A
Menpan RB Sebut Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Kesiapan Ekosistem

IKNPOS.ID – Masalah tenaga honorer yang sudah bergulir sejak 2005 akhirnya sampai pada tahap paling krusial.

Kehadiran Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 menjadi pemicu lahirnya keputusan tegas pemerintah dalam menuntaskan status kepegawaian non-ASN.

Puncaknya, pemerintah resmi menetapkan 1 Oktober 2025 sebagai batas akhir bagi seluruh tenaga honorer di Indonesia.

Pada tanggal ini, status honorer di instansi pemerintah akan dihapus dan hanya ada dua kategori pegawai yang diakui: Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK dan tenaga kontrak berbasis pengadaan barang/jasa (PJLP).

Menurut surat resmi Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025, seluruh peserta yang memenuhi syarat wajib diangkat paling lambat pada tanggal tersebut.

Fokus Utama: Kepastian Status atau PHK

Di satu sisi, kebijakan ini membuka peluang besar bagi honorer untuk diangkat menjadi ASN. Namun, di sisi lain, terdapat ancaman nyata berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal bagi mereka yang gagal memenuhi skema pemerintah.

Mulai 1 Oktober 2025, mereka yang tidak berhasil dalam seleksi atau tidak diusulkan instansi, otomatis kehilangan status kepegawaiannya. Dengan kata lain, aturan ini benar-benar menjadi garis demarkasi: siapa yang resmi jadi ASN, siapa yang harus angkat kaki.

Lima Kategori Honorer yang Terancam PHK

Berdasarkan kebijakan terbaru, ada lima kelompok tenaga honorer yang dipastikan akan terdampak langsung jika tidak lolos skema penataan:

  1. Gagal Seleksi PPPK – Tidak lulus baik jalur penuh waktu maupun paruh waktu.

  2. TMS Administrasi – Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat saat verifikasi dokumen.

  3. Absen Seleksi – Tidak hadir atau sengaja tidak ikut ujian berbasis CAT.

  4. Tidak Diusulkan Instansi – Nama tidak diusulkan oleh OPD atau lembaga tempat bekerja.

  5. Pindah Jalur – Sudah lolos seleksi CPNS, sehingga otomatis keluar dari proses pengangkatan PPPK.

Solusi Transisi: Skema PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Untuk mencegah kekosongan pegawai, pemerintah membuka seleksi PPPK 2024 yang dikhususkan hanya bagi tenaga honorer. Prosesnya dibagi dua tahap:

Page 1 of 2
12Next
Tags: aturan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023batas akhir tenaga honorer 1 Oktober 2025PHK massal tenaga honorerPPPK paruh waktu 2025solusi tenaga honorer jadi ASN

Derry Sutardi

Next Post

Platform AI Terpopuler Bisa Bikin Video Viral: Aman, Efisien, dan Legal untuk Kreator Konten

Prabowo Wanti-Wanti Kasus Keracunan MBG Jangan Dipolitisasi, Targetkan Pemenuhan Gizi Anak Indonesia

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Sektor Pariwisata Diproyeksikan Jadi Penopang Ekonomi Provinsi Penyangga IKN

17:52 September 28, 2025

Kabar Gembira! Pensiunan PNS Akan Terima Tunjangan Keluarga dan Pangan Mulai 1 Oktober 2025

17:48 September 28, 2025

Guru dan Nakes Punya Harapan, DPR RI Siap Bahas Peralihan PPPK ke PNS dalam Revisi UU ASN

17:19 September 28, 2025

Sistem BLU-e Full Cycle Diterapkan pada Uji Kelayakan Kendaraan di Serambi IKN

16:27 September 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version