IKN Pos
Minggu, September 28, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Guru dan Nakes Punya Harapan, DPR RI Siap Bahas Peralihan PPPK ke PNS dalam Revisi UU ASN

by Derry Sutardi
17:19 September 28, 2025
in News
A A
Pemerintah Bakal Beri Tunjangan Guru Honorer Sebesar Rp 2 Juta Per Bulan di Luar Gaji Pokok, Ini Syaratnya…

Ilustrasi - Para guru honorer akan mendapatkan tambahan tunjangan di luar gaji pokok dengan syarat telah memiliki sertifikasi guru. Foto:ANT

IKNPOS.ID – Harapan baru kembali terbuka bagi jutaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di seluruh Indonesia.

DPR RI melalui Komisi II memastikan siap membahas peralihan status PPPK ke PNS dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) dan Forum PPPK Kabupaten Bogor pada Rabu (24/9/2025).

“Kami siap saja membahas pengalihan PPPK ke PNS di dalam RUU ASN yang saat ini tengah berjalan. Namun, ada syaratnya,” kata Dede Yusuf.

Aspirasi PPPK: Dari Hak Pensiun hingga Perlindungan Hukum

Dalam RDPU tersebut, berbagai permasalahan PPPK kembali diangkat. Mulai dari kepastian karier, perlindungan hukum, kenyamanan kerja, hingga desakan agar DPR memasukkan pasal peralihan PPPK menjadi PNS tanpa melalui tes.

Selain itu, PPPK juga berharap adanya hak pensiun yang selama ini hanya dimiliki PNS.

Menurut Dede Yusuf, permintaan itu bisa saja direalisasikan, asalkan pemerintah juga menunjukkan kemauan politik untuk membahasnya bersama DPR.

“DPR tidak bisa sendiri membahasnya, harus bersama pemerintah juga,” tegasnya.

Respons Forum PPPK Kabupaten Bogor

Sekjen Forum PPPK Kabupaten Bogor, Deni Sukmajaya, mengapresiasi sikap DPR RI, khususnya Komisi II, yang telah membuka ruang diskusi. Menurutnya, Komisi II DPR bahkan sudah memberikan rekomendasi kepada KemenPAN-RB untuk menindaklanjuti aspirasi PPPK.

Beberapa poin penting desakan DPR kepada pemerintah, antara lain:

  1. Berkoordinasi dengan instansi terkait soal kepastian status PPPK.

  2. Menindaklanjuti aspirasi PPPK terkait hak pensiun, jaminan sosial, dan perlindungan hukum.

  3. Menyusun pengaturan yang jelas dalam turunan UU ASN agar PPPK tidak merasa “setengah hati”.

  4. Memastikan implementasi UU ASN dan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

“Rencana selanjutnya kami akan bersurat kepada Mensesneg untuk meminta audiensi, agar jelas sejauh mana perkembangan RPP Manajemen ASN,” kata Deni.

RPP Manajemen ASN Jadi Penyelamat Sementara PPPK

Deni menegaskan bahwa jika pembahasan RUU ASN masih panjang, maka RPP Manajemen ASN bisa menjadi “penyelamat” bagi PPPK, khususnya guru, tenaga kependidikan, dan tenaga kesehatan.

Melalui RPP ini, PPPK diharapkan sudah bisa mendapatkan hak-hak yang setara dengan PNS, termasuk jaminan sosial dan perlindungan hukum.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPR RI bahas revisi UU ASN 2025hak pensiun PPPKkarier PPPKkepastian karier dan hak pensiun PPPK guru dan tenaga kesehatanperalihan PPPK menjadi PNS tanpa tesperlindungan hukum bagi PPPKPPPK ke PNSrevisi UU ASNstatus PPPK

Derry Sutardi

Next Post

Kabar Gembira! Pensiunan PNS Akan Terima Tunjangan Keluarga dan Pangan Mulai 1 Oktober 2025

Sektor Pariwisata Diproyeksikan Jadi Penopang Ekonomi Provinsi Penyangga IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Terkesan dengan Sikap Indonesia soal Gaza, Sejumlah Kepala Negara Telepon Prabowo

19:21 September 28, 2025

BNI Pertegas Komitmen pada Transparansi Lewat Edukasi di Hari Hak untuk Tahu Sedunia

19:13 September 28, 2025

Perintah Prabowo: Bekukan Sementara Operasional Dapur MBG Penyebab Keracunan Massal

18:52 September 28, 2025

Aset Kripto Terjun Bebas: Likuidasi Capai Rp 18,9 Triliun, Investor Diminta Waspada tapi Jangan Panik!

18:30 September 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version