Home Borneo Upaya Berantas Narkotika di Wilayah IKN, Polres PPU Bentuk Kampung Tangguh Narkoba
Borneo

Upaya Berantas Narkotika di Wilayah IKN, Polres PPU Bentuk Kampung Tangguh Narkoba

Share
Medication white round tablets in word Stop. Creative composition with message Stop Drinking bottle alcohol empty syringe needle on black background. Concept of choice, healthy lifestyle, no drugs
Share

IKNPOS.ID – Memerangi dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu fokus Polres Penajam Paser Utara (PPU).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk Kampung Tangguh Narkoba di Kecamatan Sepaku, yang masuk kawasan IKN.

“Jangan sampai generasi muda di Sepaku hancur karena narkoba, oleh karena itu pencegahan, edukasi dan penindakan harus berjalan simultan,” kata Wakil Kepala Polres PPU, Kompol Awan Kurnianto, Selasa, 19 Agustus 2025.

“Dikhawatirkan tanpa langkah cepat, Sepaku yang menjadi wilayah IKN jadi pasar empuk bagi peredaran gelap narkoba,” lanjutnya.

Seperti diketahui, meski diproyeksikan menjadi bagian dari IKN, namun secara administratif Kecamatan Sepaku masih masuk wilayah hukum Kabupaten PPU. Karenanya, Polres PPU tetap fokus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

“Bukan hanya sekedar penindakan, kepolisian juga mengusung strategi pencegahan dari akar rumput dengan membentuk Kampung Tangguh Narkoba di Kecamatan Sepaku,” ujarnya.

Kampung Tangguh Narkoba Jadi Benteng Awal

Kompol Awan juga menjelaskan, program Kampung Tangguh Narkoba menjadi benteng awal agar narkotika tidak meracuni masyarakat, sehingga edukasi digencarkan. Selain di sekolah, edukasi juga dilakukan di kalangan pekerja IKN dan warga desa.

Ia menjelaskan, personel Polres PPU yang bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) turun langsung mendatangi rumah warga, sekolah, bahkan tempat pekerja IKN.

“Personel sosialisasi bahaya narkoba dan harus sampai ke semua telinga, dan penindakan juga diperketat,” jelasnya.

Pencegahan dan penindakan berjalan beriringan, tidak ada celah sedikit pun bagi pengedar maupun pengguna untuk beraksi di wilayah Kecamatan Sepaku.

Langkah tersebut dilakukan dengan latar belakang pengungkapan 46 perkara penyalahgunaan dan peredaran narkoba sepanjang 2026, sejumlah kasus diungkap di Kecamatan Sepaku.

“Pelaku juga berbeda-beda, ada pekerja, ibu rumah tangga bahkan remaja, dan alasan pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang tertangkap bervariasi mulai dari tekanan hidup, kebutuhan ekonomi hingga sekadar coba-coba,” lanjutnya.

Share
Related Articles
Borneo

Anggaran Rp25 Miliar Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Kaltim Jadi Sorotan, Ketua DPRD Mengaku Belum Tahu Detailnya

IKNPOS.ID - Polemik terkait penggunaan anggaran lebih dari Rp25 miliar untuk renovasi...

Penutupan Sementara SPPG Kalimantan Timur
Borneo

Masalah Limbah Belum Beres, BGN Hentikan Operasional 74 SPPG di Kaltim

IKNPOS.ID – Upaya menjamin standar keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis...

Strategi Pagar Betis Karhutla IKN
Borneo

Lima Daerah Penyangga Siaga Kepung Karhutla di IKN Lewat Strategi Pagar Betis

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Bahaya dan cara mengusir beruang madu
Borneo

Awas Bahaya Beruang Madu! Kenali Cara Mengusir Satwa yang Teror Warga Marah Haloq Kutim

IKNPOS.ID – Munculnya predator di lingkungan pemukiman bukan lagi sekadar isu di...