IKNPOS.ID – Fokus pembangunan untuk kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) tetap berlanjut. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti.
“Prioritas kita kan mungkin bukan infrastruktur sekarang. Yang IKN yang lanjut ya untuk legislatif maupun yudikatif,” kata Diana, Jumat, 7 Februari 2025.
Menurut Diana, pembangunan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo, dengan perencanaan pembangunan selanjutnya dilakukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
“Otorita IKN akan melanjutkan pembangunan yang dari Otorita IKN, juga ada dana khusus dari Kementerian Keuangan alokasinya kepada Otorita IKN,” ujarnya.
Diana juga mengatakan bahwa pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif ini nantinya diarahkan dengan model bangunan yang kokoh dan modern.
Lebih lanjut, ia mengatakan untuk proyek Kementerian PU yang sebelumnya sudah berlangsung di IKN seperti Gereja Basilika dan hunian aparatur sipil negara (ASN), pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu, dengan tetap mengupayakan keberlanjutan meski anggaran terbatas.
“Kita bayarnya terakhir uang muka. Berarti dia kan masih ada pendanaan yang bisa kita dilakukan di tahun 2025 ini, sambil nanti kita melihat ke belakangnya harus seperti apa perlakuannya. Kita masih exercise terus,” lanjutnya.
Menurut dia, pengkajian ulang pembangunan IKN ini dilakukan mengingat prioritas yang diterapkan oleh Presiden Prabowo bukan pembangunan infrastruktur.
“Karena prioritasnya Presiden bukan pembangunan infrastruktur. Kita harus dorong itu, kita harus dukung itu,” kata Diana.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan pemblokiran anggaran pembangunan IKN bukan karena efisiensi anggaran sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.