IKN Pos
Jumat, Oktober 24, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Ekonom Sebut Perlu Solusi Realistis bagi Pembangunan IKN

by pandu
23:15 Februari 7, 2025
in News, Uncategorized
A A
Minat Investor IKN Telah Meluas ke Wilayah Pengembangan 1B dan 1C
IKNPOS.ID – Perlu solusi yang lebih realistis terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). Menurut Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, solusi diperlukan mengingat kondisi fiskal yang saat ini belum kondusif.

Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan risiko tidak berlanjutnya proyek tersebut jika dipaksakan dalam situasi keuangan negara yang terbatas.

“Daripada dikebut dengan potensi mangkrak yang sangat tinggi dan berpotensi menjadi kasus hukum yang besar, lebih baik diputuskan untuk ditunda,” kata Wijayanto, Jumat, 7 Februari 2025.

Menurutnya, keberadaan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tetap perlu dipertahankan, tetapi dengan fokus pada perawatan serta penyempurnaan perencanaan IKN.

Dengan demikian, saat kondisi fiskal negara sudah lebih memungkinkan, pembangunan dapat kembali dikebut tanpa menghadapi kendala finansial yang signifikan.

“OIKN tetap hidup, dengan tugas merawat dan menyempurnakan perencanaan IKN. Saat kondisi fiskal memungkinkan, pembangunan IKN baru dikebut. Dalam konteks ini, apa yang dilakukan Menkeu (Sri Mulyani) sudah tepat. Lebih baik anggaran dialokasikan untuk hal-hal yang lebih urgen,” tambahnya.

Terpisah, OIKN membantah kabar yang menyebutkan bahwa pembangunan IKN terhenti dan pekerja proyek akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing akibat adanya efisiensi anggaran.

Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw menegaskan bahwa proyek pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.

“Program pembangunan IKN tahap dua (tahun 2025-2029) ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028,” ujar Troy.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimOIKNOtorita IKNpembangunan IKNPemprov Kaltim

pandu

Next Post

Cari Kelinci  

How Foreigners Can Buy Property in Indonesia: Rules and Step-by-Step Guide

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Di Tengah Bangkitnya Ekonomi Nasional, Disway Award 2025 Jadi Barometer Penting Brand Awareness

15:20 Oktober 24, 2025

Air Bersih di IKN Masih Minim, BRIN Tegaskan Kota Masa Depan Harus Ramah Lingkungan

14:53 Oktober 24, 2025

Pi Network Geger! Core Team Diduga Jual 1,2 Juta Token, Harga Pi Tertekan

14:27 Oktober 24, 2025

27 Juara Daerah Siap Rebut Gelar Tertinggi di Grand Final Piala by.U 2025: Stage of Champions

20:03 Oktober 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version