IKN Pos
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Catatan Dahlan Iskan

Cari Kelinci  

by pandu
05:57 Februari 8, 2025
in Catatan Dahlan Iskan
A A
Cari Kelinci   

Langsung gedok: Perubahan ke-3 UU BUMN disetujui DPR Selasa lalu. Tidak satu pun fraksi tidak setuju.

Intinya: pendirian badan baru, Danantara, mendapat landasan hukum lewat UU baru itu. Maafkan, saya tunda dulu membahas Danantara.

Ada yang juga baru. Ada pasal “maju” masuk ke UU itu. Sangat penting. Yakni soal business judgment rule.

Konkretnya: perusahaan BUMN tidak lagi harus diperiksa BPK. Jalan tengahnya: diperiksa oleh kantor akuntan yang disetujui BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Saya pernah tahu dasar pemikiran lahirnya pasal baru itu. UU BUMN yang asli menyebutkan: ‘keuangan BUMN adalah aset negara yang dipisahkan’.

Selama ini pasal itu menimbulkan dua tafsir. Meski dipisahkan tetaplah itu aset negara. Berarti harus diperiksa oleh BPK.

Di lain pihak ada tafsir: untuk apa disebut “dipisahkan” kalau perlakuannya masih sama dengan aset negara yang tidak dipisahkan.

Dalam sebagian kasus korupsi yang melibatkan para direktur BUMN dua tafsir itu selalu muncul. Terutama ketika menyangkut tuduhan “merugikan keuangan negara”.

Perusahaan BUMN yang rugi akibat transaksi bisnis, misalnya, bisa dianggap merugikan keuangan negara.

Memang masih tergantung siapa yang berkuasa. Dan apakah orang itu sedang diincar untuk dijegal oleh orang-orang di sekitar yang berkuasa.

Selama ini pengadilan selalu memihak: bahwa keuangan BUMN tetaplah keuangan negara. Kata “dipisahkan”. seperti tidak ada maknanya sama sekali. Lalu pengadilan mendasarkan kerugian keuangan negara itu lewat hasil pemeriksaan BPK.

Pertanyaan publik yang sering muncul adalah: mengapa takut diperiksa BPK –kalau memang tidak korupsi.

Sambungan pertanyaan itu: apakah mereka bermaksud ingin melestarikan korupsi?

Kesannya: pemeriksaan oleh BPK lebih berkualitas daripada pemeriksaan oleh akuntan swasta. Tentu banyak yang tertawa dalam hati membaca kalimat itu. Khususnya orang seperti Ahok.

Hubungan saya dengan BPK pun seperti satu rel untuk dua sepur. Itu gara-gara sekelompok aktivis di BUMN mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi: minta pengakuan untuk aset yang dipisahkan harus diperlakukan berbeda dengan aset negara.

Page 1 of 3
123Next
Tags: BUMNCari KelinciCatatan dahlan iskandahlan iskanIKNPOS.ID

pandu

Next Post

How Foreigners Can Buy Property in Indonesia: Rules and Step-by-Step Guide

Pak Bas Ketemu Boy Thohir: Taman Safari IKN Dibangun Akhir Tahun Ini

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Rumah 2 Lantai: Pilihan Cerdas untuk Hunian Nyaman di Tengah Kota

23:24 Juli 1, 2025

Inspirasi Rumah Klasik Modern 2 Lantai: Perpaduan Tradisi dan Tren Masa Kini

23:03 Juli 1, 2025

Hanya 15 Ribu Pemegang Kuasai Hampir Seluruh Pi Coin? Terjebak Tekanan Jual, Harga Diprediksi Turun Lagi!

22:49 Juli 1, 2025

Wajib Waspada di 4 Juli, Token Raksasa Pi Network Mungkin Rilis!

22:39 Juli 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version