Home News Profil Kerry Andrianto, Putra Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah
News

Profil Kerry Andrianto, Putra Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah

Share
Share

IKNPOS.ID – Nama Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) langsung booming di media sosial setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan para tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina.

Kerry yang menjabat sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa ditetapkan menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

Ia diduga mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut dan saat ini sudah berada dalam tahanan Kejagung.

Kerry yang lahir pada 1986 diketahui adalah putra dari saudagar atau pengusaha bisnis minyak Indonesia, Mohammad Riza Chalid.

Akibat ulahnya, Kerry merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun dan tindakannya itu terungkap pada Senin malam, 24 Februari 2025.

Kerry Riza dikenal memiliki beragam jabatan prestisius, antara lain sebagai Komisaris Utama GAP Capital, Presiden Direktur PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi.

Selain itu juga pernah menjadi Presiden Direktur PT Navigator Khatulistiwa, Presiden Direktur Mandiri Arafura Limited (2014), dan Presiden Direktur Kidzania Jakarta.

Kejagung tetapkan 7 tersangka

Tim Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang, Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menyatakan bahwa tim penyelidik sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan ketujuh tersangka.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 96 saksi, dua ahli, serta penyitaan 969 dokumen dan 45 barang elektronik.

“Berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menemukan adanya indikasi kuat dari tindakan ilegal yang telah menyebabkan kerugian negara dalam skala besar.

Oleh karena itu, kami menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Senin, 24 Februari 2025.

Share
Related Articles
insentif MBG
News

Mitra MBG Keluhkan Perubahan Skema Insentif hingga Beban Administrasi

IKNPOS.ID - Para mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat...

News

KAT Kawal Eksekusi Eks Hotel Anggrek Ambon, Soroti Riwayat Lahan hingga Perkara Pidana

IKNPOS.ID - Rencana eksekusi lahan eks Hotel Anggrek di kawasan Batu Gajah,...

News

Tolak Perkum untuk Jegal Gus Yusuf, Ini 7 Poin Sikap Aspirasi Muda Nahdliyin

JAKARTA- Aspirasi Muda Nahdliyin menyatakan sikap menolak penggunaan Peraturan Perkumpulan (Perkum) sebagai...

air limbah
News

Miris! Akses Air Limbah dan Sanitasi Indonesia Terendah di ASEAN

IKNPOS.ID - Kualitas akses layanan air minum dan pengelolaan air limbah yang...