IKN Pos
Selasa, Mei 13, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Lebih dari 20 Ribu Warga Serambi IKN Sudah Gunakan KTP Digital

by pandu
19:58 Januari 23, 2025
in Borneo
A A
Lebih dari 20 Ribu Warga Serambi IKN Sudah Gunakan KTP Digital

IKNPOS.ID – Upaya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mensosialisasikan program KTP digital kepada warga di wilayah tersebut telah membuahkan hasil.

Saat ini, Dukcapil Kabupaten PPU mencatat ada 20.229 warga serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menggunakan KTP digital. Proses peralihan ke KTP digital bagi warga Kabupaten PPU sudah dilakukan sejak Desember 2022.

“Upaya yang dilakukan untuk peralihan menjadi KTP digital tersebut, dengan membuatkan identitas kependudukan digital (IKD) atau KTP digital bagi masyarakat,” jelas Kepala Dukcapil Kabupaten PPU, Waluyo, Kamis, 23 Januari 2025.

“Warga yang membuat KTP elektronik juga langsung dibutakan KTP digital, dan hingga akhir Desember 2024 terdata 20.179 jiwa penduduk wajib KTP gunakan KTP digital,” tambahnya.

Mengawali pembuatan KTP digital dengan menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sampai kecamatan dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Jumlah penduduk wajib KTP di Kabupaten PPU lebih kurang 141.000 jiwa, dan penduduk yang menggunakan KTP digital hingga Januari 2025 mencapai 20.229 orang.
“Persentase dari jumlah penduduk wajib KTP, sudah kisaran 14,37 persen yang gunakan KTP digital,” ucapnya lagi,

Waluyo menjelaskan, apabila masyarakat telah memiliki IKD atau KTP digital, maka tidak perlu lagi mengurus baru dan lapor kepada kepolisian maupun kepada kecamatan dan kelurahan apabila KTP hilang.

Tags: HeadlineIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKabupaten Penajam Paser UtaraKalimantan TimurKaltimKTPKTP DigitalPenajam Paser Utara

pandu

Next Post

Rumah Minimalis Sederhana 2 Lantai: Spesifikasi dan Harga

Tanam Jagung di Eks Lahan Sawit Jadi Cara Pemkab Berau Ciptakan Ketahanan Pangan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Terobosan PAFI Hulu Sungai Selatan dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Farmasi

23:38 Mei 12, 2025

PAFI Brebes Perkuat Peran Apoteker, Revolusi Layanan Kesehatan untuk Masyarakat

23:05 Mei 12, 2025

Kantongi Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu, Cuma Klik dan Klaim Tanpa Ribet

21:20 Mei 12, 2025

DUIT CEPAT! Begini Cara Jual Sidra Coin ke Rupiah, Bisa Transfer Bank/DANA/GoPay/OVO

20:48 Mei 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version