IKNPOS.ID – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, untuk mencegah penularan deman berdarah di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terjangkit di hunian pekerja proyek.
Upaya yang dilakukan saat ini, PPU menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan epidemiologi dan identitifikasi jentik terutama di hunian pekerja proyek IKN.
Selain itu, upaya lain untuk antisipasi penularan DBD dengan cara membagikan abate dan kelambu.
Langah ini dilakukan untuk meminimalisasi potensi terjadinya penularan DBD.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Jansje Grace Makisurat mengatakan, sepanjang periode Januari hingga Oktober 2024, tercatat 1.114 kasus DBD terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dari jumlah tersebut, kasus terbanyak di Kecamatan Sepaku, Kawasan IKN tepatnya hunia pekerja proyek.
Karena itu, pihaknya melakukan penyelidikan epidemiologi.
“Penyelidikan epidemiologi difokuskan di hunian pekerja proyek pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku,” ujar di Penajam, Kamis, 14 November 2024.
“Pekerja proyek pembangunan IKN cukup banyak yang tertular penyakit DBD,” tambahnya.
Penyelidikan epidemiologi selain untuk meminimalisasi potensi terjadi penularan DBD, juga untuk mengetahui ada atau tidak penambahan warga tertula dan potensi meluas penyebaran di satu wilayah.
“Penyelidikan epidemiologi dilakukan sebagai langkah pemerintah kabupaten untuk menekan tingginya kasus DBD,” ujarnya.
Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara dan pekerja proyek pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku, diimbau melakukan pencegahan penularan penyakit DBD dengan menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Sebab, kesehatan pekerja sangat berpengaruh terhadap kelancaran pembangunan IKN.
Kerja sama instansi kesehatan dan pihak proyek sangat penting untuk memastikan lingkungan kerja aman dari risiko penyebaran DBD.
Selain melakukan penyeledikan epidemiologi, Pemkab PPU juga melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan penyakit DBD, dengan membagikan abate dan kelambu kepada warga dan pekerja pembangunan IKN.
Pembagian abate dan kelambu tersebut dilakukan di wilayah yang dinilai rentan terjadi penularan penyakit DBD.