IKNPOS.ID – Kurang dari tiga pekan lagi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan menyapa masyarakat Indonesia. Salah satu wilayah yang akan menggelar Pilkada adalah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Persiapan untuk menggelar Pilkada di Kabupaten PPU pun terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Salah satunya adalah proses pelipatan dan penyortiran surat suara.
Dalam proses pelipatan dan penyortiran surat suara ini, KPU Kabupaten PPU melibatkan personel kepolisian.
“Kami melibatkan aparat kepolisian untuk melakukan pemantauan dan pengawasan langsung proses sortir dan lipat surat suara pilkada,” ujar Ketua KPU Kabupaten PPU, Ali Yamin Ishak di Penajam, Rabu 6 November 2024.
Selain personel Kepolisian, petugas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PPU juga terlibat langsung dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara pilkada.
“Dengan adanya petugas yang mengawasi, diharapkan bisa dilakukan antisipasi kelalaian dan tetap menjaga steril proses sortir dan lipat surat suara pilkada,” katanya.
“Kami targetkan proses sortir dan lipat surat suara pilkada selesai dalam lima hari,” tambahnya.
Sebanyak 18 orang direkrut sebagai petugas yang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada 2024 yang dilaksanakan di gedung pertemuan KPU Kabupaten PPU.
Surat suara pilkada yang disortir dan dilipat tersebut untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur, serta pemilihan bupati dan wakil bupati Penajam Paser Utara.
Surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 141.089 surat suara termasuk 2,5 persen surat suara cadangan.
Kemudian surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 141.089 surat suara termasuk 2,5 persen, jelas dia, serta 2.000 surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU).