Home Borneo DPRD Desak Kementerian Transmigrasi Fokus Penyelesaian Konflik Lahan di Kaltim
Borneo

DPRD Desak Kementerian Transmigrasi Fokus Penyelesaian Konflik Lahan di Kaltim

Share
Share

IKNPOS.ID – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan formasi kabinet barunya yang akan bekerja selama lima tahun ke depan, dengan mengaktifkan kembali Kementerian Transmigrasi.

Adapun posisi Menteri Transmigrasi (Mentrans) di Kabinet Merah Putih dipercayakan kepada Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara.

Pengaktifan kembali Kementerian Transmigrasi disambut positif oleh Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu.

Ia berharap kementerian ini dapat membantu menyelesaikan konflik lahan yang berkaitan dengan program transmigrasi di Kalimantan Timur, terutama di wilayah Bumi Etam.

Demmu mengungkapkan bahwa berbagai kawasan yang dicadangkan sebagai area pengembangan transmigran sejak era 1970-an dan 1980-an telah berkembang menjadi permukiman penduduk.

Pemerintah daerah juga telah membangun fasilitas publik seperti jalan, rumah, dan sekolah di kawasan ini.

Ia berharap Kementerian Transmigrasi bisa mengembalikan kawasan yang sudah terpakai ini kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

“Kawasan yang dicadangkan untuk pengembangan transmigran, seperti di Embalut, telah melebar hingga jalan ring road Samarinda, Batu Cermin, Batu Besaung, dan wilayah Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara,” ujar Demmu dikutip Rabu 30 Oktober 2024.

Demmu mencontohkan kasus tujuh bidang tanah yang digunakan untuk jalan ring road Samarinda, di mana masyarakat tidak menyadari bahwa tanah tersebut masih masuk dalam kawasan transmigrasi menurut peta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hal ini menimbulkan ketidakpastian, di mana lahan pribadi menjadi lahan transmigrasi tanpa ada pemberitahuan atau tanda batas.

“Masyarakat tidak tahu bahwa tanah yang ditempatinya itu adalah lahan yang dicadangkan untuk transmigrasi, karena tidak ada penanda atau patok yang jelas,” jelas Demmu, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim.

Demi mencegah konflik lebih lanjut antara pemerintah daerah dan warga, serta untuk mendukung pembangunan, Demmu berharap Kementerian Transmigrasi dapat memetakan ulang kawasan-kawasan ini dan melepaskan lahan yang telah digunakan oleh masyarakat.

Share
Related Articles
Ancaman PHK Tambang Batubara Kutim
Borneo

RKAB 2026 Pangkas Produksi Batubara, Tujuh Perusahaan Tambang di Kutai Timur Rawan PHK

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini mulai mewaspadai gelombang pemutusan...

Borneo

Proyek Gedung DPR hingga MA di IKN Tetap Jalan, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

IKNPOS.ID - Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN)...

Pembatalan uang transport ormas Kaltim
Borneo

Buntut Gaduh di Medsos, Pemprov Kaltim Resmi Batalkan Rencana Uang Transport Ormas

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya mengambil langkah tegas...

Borneo

Polisi dan Warga Kompak Bersihkan Drainase di Sungai Parit, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

personel Polsek Penajam bersama masyarakat turun langsung melakukan kerja bakti memperbaiki drainase...