IKNPOS.ID – Keinginan anggota dewan agar gedung DPR RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) dibangun paling belakangan rupanya tidak hanya muncul dari Komisi II.
Kini, anggota Komisi V juga mengusulkan hal sama, agar gedung parlemen di IKN dibangun belakangan.
Keinginan itu disampaikan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dedi Wahidi saat rapat kerja bersama Kementerian PUPR, Rabu 18 September 2024.
“Saya usul Pak Menteri, keterbatasan anggaran tersedot terlalu banyak tahun kemarin. Maka saya usul Pak Menteri, Bu Dirjen (Diana Kusumastuti), pembangunan Kantor DPR di IKN diakhirkan,” ujar Dedi.
Alasan dari usulan itu adalah penghematan anggaran. Sehingga nantinya rapat dengar pendapat (RDP) maupun raker cukup dilaksanakan di Jakarta.
Dengan demikian, para menteri yang sudah tinggal di IKN bisa datang ke Jakarta, sekaligus menengok keluarganya di Pualau Jawa.
“Supaya nanti Pak Menteri, Pak Dirjen Bu Dirjen masih tetep RDP dan Raker di sini sekalian nengok rumah, nengok anak cucu, dan lumayan ada SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas),” ujarnya.
Selain itu, Dedi beralasan masih betah tinggal di Jakarta.
“Saya masih betah di sini Pak Menteri supaya masih hemat anggaran supaya pembangunan Inpres Jalan Daerah (IJD) bisa dilanjutkan,” sambungnya.
Sebelumnya, pada Maret lalu, anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya juga mengusulkan hal sama.
Dia ingin gedung DPR menjadi bangunan lembaga publik yang dibangun paling terakhir di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wahyu mengatakan pemerintah memiliki prioritas yang sangat besar dalam pembangunan IKN dan secara pribadi dirinya ingin DPR menjadi lembaga yang mengalah atas prioritas pembangunan pemerintah itu.
“Kalau perlu yang paling pojok dan paling kecil pun tidak masalah, tetapi terakhir sekali saja itu,” kata Wahyu saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Otorita IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 18 Maret 2024 lalu.
Menurutnya, DPR perlu memberikan prioritas pembangunan IKN kepada pemerintah sehingga pembangunan gedung DPR di IKN dilakukan setelah seluruh gedung pemerintahan selesai dibangun.